Berita Nasional
Calon Pengantin Ini Diduga Dibunuh & Dirudapaksa 2 Pria Tetangganya, Kapolres Beri Penjelasan
Korban berinisial F (19) ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam kamar pada Kamis (16/12/2021).
Polisi pun langsung menindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari hasil olah TKP ditemukan sepasang sandal yang merupakan milik tersangka KZ."
"Dari bukti itulah berhasil diungkap dan dilakukan pengejaran terhadap tersangka," ungkap Faisal.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider 365 dan Pasal 285.
"Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup," jelas Faisal.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Calon Pengantin Dibunuh dan Dirudapaksa 2 Pria Tetangganya, Kasus Terungkap dari Temuan Sandal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi-kasus-pembunuhan.jpg)