Kamis, 30 April 2026

Berita Nasional

Calon Pengantin Ini Diduga Dibunuh & Dirudapaksa 2 Pria Tetangganya, Kapolres Beri Penjelasan

Korban berinisial F (19) ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam kamar pada Kamis (16/12/2021).

Tayang:
Editor: Gordy Donofan
istimewa
Ilustrasi 

POS-KUPANG.COM - Seorang calon pengantin menjadi korban pembunuhan di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kasus tersebut akhirnya terungkap.

Korban berinisial F (19) ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam kamar pada Kamis (16/12/2021).

Saat ditemukan, ada bekas cengkraman di leher korban.

Baca juga: Pabrik Sampo Palsu Merek Terkenal Digerebek Polisi, Gaji Karyawan Belasan Juta, Untung Ratusan Juta

Beberapa hari kemudian, polisi meringkus dua tetangga korban, KZ (28) dan JF (25).

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

Tersangka JF ditangkap pada 21 Desember 2021 di Kabupaten Batubara.

Sementara tersangka KZ diringkus di Kabupaten Serdang Bedagai pada hari yang sama.

Salah satu tersangka yakni JF mengaku dirinya menyukai korban.

Tersangka JF bahkan sempat merudapaksa jasad korban.

 Kedua tersangka juga mengambil satu unit ponsel, uang tunai dan cincin emas tunangan milik korban.

Baca juga: Maria Nuban Saku Terima Aliansi yang Demo Kasus Pembunuhan Astrid dan Lael ke DPRD NTT

Niat mencuri setelah konsumsi sabu

Mengutip Tribun Medan, kasus ini bermula saat kedua tersangka mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Ramhat Husein Simatupang.

Dalam pengaruh narkoba, muncul niat jahat dibenak kedua tersangka.

Mereka kemudian berkeliling kampung untuk mencuri.

Kebetulan, saat itu, kedua tersangka melihat rumah F tampak kosong.

Keduanya kemudian masuk dari jendela dan langsung mencekik korban.

"Saat kejadian, korban meronta," kata Faisal.

Lantaran takut aksinya diketahui warga, tersangka JF tidak melepaskan cengkramannya di leher korban.

Akibatnya, korban tewas.

Pelaku rudapaksa jasad korban

Kejinya, setelah mengetahui korban tewas, JF yang mengaku menyukai korban, sempat merudapaksa F.

"Sempat aku perkosa dia (korban), tapi waktu aku setubuhi sudah jadi mayat," kata JF di Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (31/12/2021).

JF mengaku cemburu karena korban hendak menikah dengan orang lain.

Dia juga dendam karena korban pernah menolak meminjamkan uang.

Rencananya, sang calon pengantin perempuan itu akan melangsungkan pernikahan pada awal tahun 2022 dengan pria lain.

Kasus terungkap dari temuan sandal

Dikutip dari Kompas.com, mulanya adik korban menemukan F tergeletak dalam kondisi sudah tak bernyawa di dalam kamar.

Terkejut melihat F, keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Belawan.

Polisi pun langsung menindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari hasil olah TKP ditemukan sepasang sandal yang merupakan milik tersangka KZ."

"Dari bukti itulah berhasil diungkap dan dilakukan pengejaran terhadap tersangka," ungkap Faisal.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider 365 dan Pasal 285.

"Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup," jelas Faisal.

Berita Nasional Lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Calon Pengantin Dibunuh dan Dirudapaksa 2 Pria Tetangganya, Kasus Terungkap dari Temuan Sandal

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved