Berita NTT
Ini Penghargaan yang Diraih Kanwil Kemenkumham NTT di Tahun 2021
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT ( Kanwil Kemenkumham NTTz0 meraih sejumlah penghargaan selama tahun 2021
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT ( Kanwil Kemenkumham NTTz0 meraih sejumlah penghargaan selama tahun 2021. Penghargaan ini diberikan atas prestasi yang diperoleh Kanwil Kemenkumham NTT dan jajaran.
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone pada saat acara refleksi akhir tahun di Aula Lapas Kelas II A Kupang, Rabu 29 Desember 2021.
Hadir pada acara ini, para kepala divisi, sejumlah UPT (secara virtual), pejabat dan tenaga administrasi, Humas dan lainnya.
Menurut Marciana, selama tahun 2021, ada beberapa penghargaan yang diperoleh Kanwil Kemenkumham NTT. Penghargaan itu sebagai wujud hasil kerja keras, cerdas dan tuntas serta berintegritas.
"Saya bersama para kepala divisi serta jajaran semua menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan dukungan semua sehingga kita bisa meraih prestasi ini," kata Marciana.
Saat itu, Marciana menyampaikan ada sekitar tujuh prestasi yang diraih Kanwil Kemenkumham NTT di tahun 2021.
Marciana merincikan, penghargaan pertama yakni penghargaan sebagai unit akuntansi pembantu penggunaan anggaran wilayah terbaik dalam penyusunan dan penyampaian laporan keuangan semester 1 , Tahun 2021. Pengharapan ini diberikan oleh Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT.
Penghargaan kedua, yaitu penghargaan sebagai terbaik III penyelenggaraan bantuan hukum tahun 2020 , kategori kecil (jumlah PBH kurang dari 10).
"Penghargaan ini berasal dari Menteri Hukum dan HAM RI, pada penganugerahan Access to justice award 2021," kata Marciana.
Dikatakan, penghargaan berikut adalah penghargaan inovasi layanan kekayaan intelektual di wilayah tahun 2021. ( penghargaan ini diserahkan pada rakor teknis 2021). Penghargaan lain, yakni penghargaan sebagai kanwil yang responsif dan proaktif dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM.
"Penghargaan ini berasal dari Menteri Hukum dan HAM pada peringatan Hari HAM sedunia tahun 2021," ujarnya.
Marciana mengatakan, penghargaan lain, yakni penghargaan pelayanan publik berbasis HAM bagi delapan UPT pemasyarakatan dan keimigrasian.
Penghargaan ini diterima oleh masing-masing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang , Kantor Imigrasi TPI III Labuan Bajo, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Larantuka, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Soe, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kefamenanu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Waikabubak, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa.
Dikatakan, penghargaan yang lain adalah penghargaan yang menjadi pilot project pengembangan jagung wilayah khusus Lapas dan Rutan, yakni Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kefamenanu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Atambua, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kupang. Penghargaan ini berasal dari Kementerian Pertanian RI.