Berita Manggarai Barat

Polres Manggarai Barat Limpah Berkas Perkara Tahap Dua Kasus Petani Cabuli Bocah 8 Tahun

Seorang petani di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) tega mencabuli bocah berumur 8 tahun, Selasa 31 Agustus 2021.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Mabar, IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K 

Iptu Yoga menuturkan, kejadian pencabulan anak di bawah umur tersebut terjadi pada Minggu, 29 Agustus 2021 lalu. 

Kronologis kejadian, lanjut Iptu Yoga, pelaku PB berpura–pura mengantar korban pulang ke rumahnya. 

"Pelaku PB pada awalnya hendak pulang ke rumahnya usai mengunjungi rumah saudaranya di desa tetangga," katanya. 

Saat berkendara menggunakan motornya, pelaku bertemu korban berjalan sendirian melewati jalan yang searah dengannya.

"Kemudian pelaku menawarkan diri untuk mengantarkan pulang," jelasnya.

Setelah menumpang sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam dengan Nopol L 5288 RM milik pelaku, pelaku malah membawa korban menuju sebuah gubuk di area persawahan, dengan jarak dari jalan sekitar 200 meter.

"Di sana lah pelaku melakukan pencabulan terhadap korban," lanjutnya.

Saat kejadian, korban yang berteriak dan meminta pertolongan kepada warga yang kebetulan ada di sekitar lokasi kejadian. 

"Hal itu membuat pelaku merasa ketakutan lalu lari meninggalkan korban sendirian di gubuk tersebut," ujarnya. 

Iptu Yoga menjelaskan, pelaku ditangkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian pencabulan tersebut. 

Menerima laporan, Tim Jatanras Komodo langsung bergerak melakukan penyelidikan.

"Seusai kejadian, keluarga Korban yang tahu langsung melaporkan kejadian ini ke kepolisian yakni Pos Polisi Terang," ungkapnya. 

Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras Komodo langsung berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 15.00 Wita pada Senin, 30 Agustus 2021 di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

"Kemudian kita kembangkan laporan itu, kita lakukan pendalaman, sampai akhirnya pada pukul 15.00 Wita kita amankan pelaku," katanya.

Sementara itu, pihaknya juga mengimbau agar warga meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved