Berita Belu

Bupati Belu, Agustinus Taolin Harap Aparatur Pemerintah Tak Melanggar Hukum

kalau orang tidak taat hukum, tidak ikut aturan, pasti akan kacau karena tidak ada hukum yang berlaku

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp. PD. 

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, ATAMBUA--Pemerintah Kabupaten Belu bekerja sama dengan DPRD Belu, Pengadilan Negeri Atambua, Kejari Belu, Polres Belu dan lembaga agama katolik telah melakukan penyuluhan hukum terpadu bagi aparatur pemerintah desa di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Raihat, Lamaknen dan Lasiolat. 

Di akhir kegiatan tersebut, Jumat 17 Desember 2021 di Lasiolat, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp. PD mengharapkan, aparatur pemerintah desa yang telah mendapat penyuluhan agar lebih sadar hukum dan patuh terhadap hukum. 

"Saya harapkan di Kabupaten Belu ini dengan pemahaman hukum yang baik, orang menjadi paham, mendengarkan, mengerti dan menjalankan dalam kehidupan sehari-hari tentang hukum itu sendiri", harapnya. 

Bupati Agus Taolin mengungkapkan, sejak awal memimpin Belu, ia berkomitmen untuk membawa perubahan, termasuk perubahan dalam bidang hukum. 

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Belu Siaga Bencana 

Aparatur pemerintah dan juga masyarakat harus patuh terhadap hukum. 

“Coba bayangkan, kalau orang tidak taat hukum, tidak ikut aturan, pasti akan kacau karena tidak ada hukum yang berlaku", paparnya. 

Untuk meningkatkan kesadaran hukum, pemerintah kabupaten bekerja sama dengan sejumlah instansi penegak hukum dan lembaga agama melakukan penyuluhan.

Sasaran penyuluhan  kali ini adalah aparatur desa karena aparatur desa adalah pelayan masyarakat dan memiliki wewenang untuk menyelenggarakan pemerintahan. 

Dalam menyelenggarakan pemerintahan, ada aturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan. Penyuluhan hukum terpadu ini merupakan upaya menyelamatkan para aparatur desa dari perbuatan yang melanggar hukum.

Baca juga: INKAI Belu Raih Juara Umum 3 Open Tournamen FORKI NTT 2021

Bupati Belu juga mengharapkan kepada instansi penegak hukum dan lembaga agama supaya membangun sinergitas. 

“Kalau mau kita maju, kita harus bersatu supaya kelemahan di sana-sini bisa kita saling perbaiki", pintanya. (jen).

 Berita Belu Terkini

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved