Berita Belu
Akuilina Ili : Kementerian Desa PDTT Harus Bangun Lagi 125 Rumah Translok di Peibulak Kabupaten Belu
Terima kasih karena dari Transmigrasi sudah membangun tiga kelas baru. Kita akan segera mengeluarkan ijin KBM
Penulis: Rosalina Woso | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG,COM, ATAMBUA -- Wakil Rakyat Asal Kecamatan Lamaknen Selatan Kabupaten Belu, Akuilina Ili menegaskan, Kementerian Desa PDTT melalui Dinas Kopnakertrans NTT khususnya bidang transmigrasi untuk membangun lagi 125 rumah Translok bagi warga setempat.
Permintaan anggota DPRD Belu ini disampaikan seusai menghadiri Hari Bhakti Transmigrasi ke 71 di Desa Peibulak Kecamanat Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, Senin, 13 Desember 2021.
Menurut Akuilina yang juga wakil rakyat asal partai PDIP ini, Kementrian baru membangun 25 unit rumah dari 150 unit rumah yang diusulkan.
Kenyataannya, sampai saat ini baru di bangun 25 unit rumah saja.
Baca juga: UPT. Peibulak Lamaknen Selatan Belu Masuk Kawasan Transmigrasi Prioritas Kementerian Desa PDTT

Alasannya untuk menambah pembangunan 125 unit rumah Translok yakni lokasi Peibulak merupakan kecamatan baru yang belum mendapat sentuhan pembangunan rumah Translok.
Selain itu, setiap rumah dari 25 unit rumah yang dibangun saat ini sudah dihuni oleh dua sampai tiga kepala keluarga.
"Jadi sudah kurang sehat lagi kalau satu unit rumah dihuni lebih dari satu kepala keluarga," ujar Akuilina aktivis Fosmab ini
Lokasi untuk membangun 125 unit rumah, ujar Akuilina bisa diambil tiga desa yakni Desa Loonuna, Desa Lutarato dan Desa Lakmaras.
Baca juga: Upacara Hari Bhakti Transmigrasi ke-71 Digelar di Piebulak Kabupaten Belu

Alasanya lain untuk menambah pembangunan rumah Translok, kata Akuilina Peibulak merupakan salah satu lokasi yang menjadi beranda Negara Indonesia dan Negara Timor Leste.
"Wajah NKRI harus ditata rapi. Selain itu, dengan bertambahkan rumah translok akan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat," jelas Akuilina.
Sementara Kepala Dinas Kopnakertrans NTT, Sylvia R.Peku Djawang, SP, MM melalui Kepada Bidang Transmigrasi, Wayan Suburata menjelaskan, lokasi Peibulak bisa menampung 125 unit rumah sesuai permohonan yang diusulkan.
"Harus koordinasi lagi dengan pemerintah pusat untuk merealisaikan permintaan masyarakat di lokasi transmigrasi," ujar Wayan.
Baca juga: Kabupaten Malaka Masuk Daftar Prioritas Lokasi Transmigrasi Nasional

UPT Peibulak berada di Desa Desa Loonuna Kecamatan Lamaknen Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur
Jumlah RTJK 25 Unit dengan jumlah penempatan 25 KK / 336 Jiwa. Tahun penempatan 2018 (25 KK / 119 Jiwa).