Berita Sumba Barat
Kapolres Sumba Barat : Kita Sudah Tahan 4 Oknum Anggota Polisi Diduga Aniaya Hingga Tewaskan Arkian
Dihadapan keluarga korban yang memenuhi tenda duka pada acara pemakaman alhamrum Arkian Anabira di kampungnya di Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM/WAIBAKUL---Dihadapan keluarga korban yang memenuhi tenda duka pada acara pemakaman alhamrum Arkian Anabira di kampungnya di Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Senin 13 Desember 2021, Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, S.Ik, M.H menyampaikan telah menahan 4 oknum anggota kepolisian resort Sumba Barat yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban Arkian Anabira di Sel Polsek Katikutana, Sumba Tengah, Kamis 9 Desember 2021.
Perlu diketahui Korban Arkian Anabira dijemput anggota kepolisian Sumba Barat, Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 wita dan dibawah Ke Polsek Katikutana, Sumba Tengah. Dan keesokan paginya, Kamis 9 Desember 2021 pagi, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dihadapan keluarga korban pula Kapolres berjanji memproses hukum 4 oknum anggota Polres Sumba Barat yang diduga terlibat melakukan penganiayaan itu secara transparan sehingga bapa mama keluarga dapat mengikutinya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, S.Ik, M.H menjelaskan, telah mendapat laporan sudah ada hasil visum dari RSUD Waikabubak, Sumba Barat, memang benar ada beberapa luka ditubuh korban almahrum Arkian Anabira yakni di kaki dan tangan.
Baca juga: Di Kupang - NTT, 13 Pemuda Diduga Pelaku Pembakaran Rumah Warga Diamankan Polisi
Lebih lanjut, Arianto mengatakan hasil visum tidak dapat menjelaskan alasan kematiannya. Karena itu pihaknya berkoordinasi dengan rumah sakit juga keluarga korban untuk melakukan otopsi. Pihaknya berkoordinasi dengan Lius selaku ayah korban untuk menentukan apakah otopsi dapat dilakukan dilokasi kubur atau dibawah ke rumah sakit terdekat dalam hal ini rumah sakit umum Sumba Tengah.
Selain itu, Kapolres Arianto juga meminta kekuarga duka mempersiapkan beberapa orang selaku perwakilan keluarga untuk bersama-sama menyaksikan saat dilakukan otopsi. Sebagai Kapolres Sumba Barat, ia berjanji memproses kasus itu secara transparan sehingga keluarga dapat menyaksikan proses hukum seterusnya disetiap tingkatanya.
Dan saat ini, pihaknya telah menahan 4 oknum anggota Polres Sumba Barat yang diduga terlibat tindakan penganiayaan hingga menewaskan Arkian dalam sel tahanan Polsek Katikutana, Sumba Tengah.
Ia menambahkan sesuai informasi, dokter Forensik dari Kupang akan tiba di Waibakul, Sumba Tengah, Selasa 14 Desember 2021. Untuk itu pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan keluarga korban agar proses otopsi berjalan lancar.
Foto Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, S.Ik, M.H sedang memberikan sapaan pada acara pemakaman almahrum Arkian di Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan, Sumba Tengah, Senin 13 Desember 2021 *)
