AKSI DAMAI - Para pengungsi Afghanistan di Kota Kupang melakukan aksi damai di depan kantor Hukum dan HAM NTT, tepat pada hari hak asasi sedunia, Jumat (10/12/2021), mereka menuntut percepat proses resettlement.
"Kami biasa hari kamis demo dan hari selama long march. Tapi hari ini tanggal 10 desember hari ini hari hak asasi manusia maka kami datang minta bantu dari kantor hukum dan ham untuk bisa komunikasi sama UNHCR, IOM agar bisa proses kami cepat," kata ayah dua anak ini.
Kepala Kantor Hukum dan HAM Provinsi NTT, Mercy Djone, SH, MH dikonfirmasi melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi, SH, MH mengatakan aspirasi pengungsi Afghanistan akan diteruskan ke pihak IOM dan UNHCR.
"Selama ini kami terus memfasilitasi mereka. dan Hari ini kami sudah mendengar aspirasi yang mereka sampaikan. Dan aspirasi mereka itu akan kami sampaikan kepada pihak IOM dan UNHCR, kami akan memfasilitasi mereka," kata Arfan kepada pos-kupang.
Dalam aksinya selama hampir 2 jam itu mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan aspirasi mereka seperti "We Hope Our Cry for freedom Could Be Heard By Third Resettlement Countries"; Parliement of Indonesia Please Take Decision Forr the Future of Refugees, tolong ambil tindakan untuk masa depan pengungsi"; We are tired of uncertain condotion and gradual death, kami lelah dengan kondisi yang tidak pasti dan kematian yang bertahap"; "Please help afghan refugees in Indonesia"; SOS resettlement is the certain right of afghan refugees because afghanistan is not safe".
Bahkan ada sebuah banner berukuran besar bertuliskan curhatan mereka yakni "Mengapa negara yang indah ini bagaikan neraka bagi kami pengungsi. Alasannya adalah ketidakpastian dan takdir yang gagal yang kami hadapi tentang masa depan kami. Suara kami tidak terdegar disini, selama bertahun tahun kami telah mencoba ratusan kali untuk mengjangkau organisasi hak asasi manusia denganacara yang damai, tetapi dengan dalih apa pun mereka telah mencegah suara orang orang kami yang tertindas untuk didengar, kami tidak tahu alasan di balik hambatan ini. Indonesia menyiksa para pengungsi secara mental hingga mereka bunuh diri." (vel)
Berikut foto-foto aksi damai pengungsi afghanistan di Kota Kupang pada saat hari HAM Sedunia 10 Desember 2021 di Kantor Hukum dan HAM NTT:
AKSI DAMAI - Para pengungsi Afghanistan di Kota Kupang melakukan aksi damai di depan kantor Hukum dan HAM NTT, tepat pada hari hak asasi sedunia, Jumat (10/12/2021), mereka menuntut percepat proses resettlement. (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)AKSI DAMAI - Para pengungsi Afghanistan di Kota Kupang melakukan aksi damai di depan kantor Hukum dan HAM NTT, tepat pada hari hak asasi sedunia, Jumat (10/12/2021), mereka menuntut percepat proses resettlement. (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)AKSI DAMAI - Para pengungsi Afghanistan di Kota Kupang melakukan aksi damai di depan kantor Hukum dan HAM NTT, tepat pada hari hak asasi sedunia, Jumat (10/12/2021), mereka menuntut percepat proses resettlement. (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)AKSI DAMAI - Para pengungsi Afghanistan di Kota Kupang melakukan aksi damai di depan kantor Hukum dan HAM NTT, tepat pada hari hak asasi sedunia, Jumat (10/12/2021), mereka menuntut percepat proses resettlement. (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)AKSI DAMAI - Para pengungsi Afghanistan di Kota Kupang melakukan aksi damai di depan kantor Hukum dan HAM NTT, tepat pada hari hak asasi sedunia, Jumat (10/12/2021), mereka menuntut percepat proses resettlement. (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)AKSI DAMAI - Para pengungsi Afghanistan di Kota Kupang melakukan aksi damai di depan kantor Hukum dan HAM NTT, tepat pada hari hak asasi sedunia, Jumat (10/12/2021), mereka menuntut percepat proses resettlement. (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)AKSI DAMAI - Para pengungsi Afghanistan di Kota Kupang melakukan aksi damai di depan kantor Hukum dan HAM NTT, tepat pada hari hak asasi sedunia, Jumat (10/12/2021), mereka menuntut percepat proses resettlement. (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)AKSI DAMAI - Para pengungsi Afghanistan di Kota Kupang melakukan aksi damai di depan kantor Hukum dan HAM NTT, tepat pada hari hak asasi sedunia, Jumat (10/12/2021), mereka menuntut percepat proses resettlement. (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)AKSI DAMAI - Para pengungsi Afghanistan di Kota Kupang melakukan aksi damai di depan kantor Hukum dan HAM NTT, tepat pada hari hak asasi sedunia, Jumat (10/12/2021), mereka menuntut percepat proses resettlement. (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)AKSI DAMAI - Para pengungsi Afghanistan di Kota Kupang melakukan aksi damai di depan kantor Hukum dan HAM NTT, tepat pada hari hak asasi sedunia, Jumat (10/12/2021), mereka menuntut percepat proses resettlement. (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)AKSI DAMAI - Para pengungsi Afghanistan di Kota Kupang melakukan aksi damai di depan kantor Hukum dan HAM NTT, tepat pada hari hak asasi sedunia, Jumat (10/12/2021), mereka menuntut percepat proses resettlement. (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)AKSI DAMAI - Para pengungsi Afghanistan di Kota Kupang melakukan aksi damai di depan kantor Hukum dan HAM NTT, tepat pada hari hak asasi sedunia, Jumat (10/12/2021), mereka menuntut percepat proses resettlement. (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)AKSI DAMAI - Para pengungsi Afghanistan di Kota Kupang melakukan aksi damai di depan kantor Hukum dan HAM NTT, tepat pada hari hak asasi sedunia, Jumat (10/12/2021), mereka menuntut percepat proses resettlement. (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)AKSI DAMAI - Para pengungsi Afghanistan di Kota Kupang melakukan aksi damai di depan kantor Hukum dan HAM NTT, tepat pada hari hak asasi sedunia, Jumat (10/12/2021), mereka menuntut percepat proses resettlement. (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)AKSI DAMAI - Para pengungsi Afghanistan di Kota Kupang melakukan aksi damai di depan kantor Hukum dan HAM NTT, tepat pada hari hak asasi sedunia, Jumat (10/12/2021), mereka menuntut percepat proses resettlement. (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)