Kasus Astri dan Lael, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Motif Randy Serahkan Diri ke Kepolisian
Kasus Astri dan Lael, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Motif Randy Serahkan Diri ke Kepolisian
Penulis: Eflin Rote | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM - Kuasa hukum keluarga almarhum Astri Manafe, Adhitya Nasution, S.H.,M.H., mempertanyakan motif tersangka Randy menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Tidak hanya itu, menurut Adhitya kasus ini bukan kasus yang rumit dan sudah direncanakan jauh-jauh hari sebelumnya dan terstruktur.
"Saya melihat kasus ini bukan kasus yang rumit karena sudah ada pengakuan tersangka. Yang unik tersangka ini menyerahkan diri, buat saya ini menjadi tanda tanya. Banyak timbul pernyataan dengan menyerahkan diri (tersangka) ini," ujar Adhitya di studio Pos-Kupang.com, Kamis 9 Desember 2021.
Apalagi menurut Adit ada jeda beberapa bulan setelah pelaku membunuh Astri dan Lael. "Menurut informasi dari keluarga, penyidik ini masih melakukan pendalaman, tiba-tiba seseorang datang dan mengaku, apa motifnya. Makanya mungkin di Kota Kupang sudah banyak asumsi-asumsi yang beredar, itu yang menimbulkan kecurigaan kami. Dengan dia menyerahkan diri itu sudah menimbulkan pertanyaan," jelasnya.
Baca juga: Pemuda Katolik NTT Nilai Pembunuhan Astrid dan Lael Pelanggaran HAM
Kuasa hukum juga meminta pihak kepolisian untuk menerapkan undang-undang perlindungan anak. Mengingat salah satu korban adalah anak-anak.
"Yang kami kritisi penerapan pasal terhadap kasus itu. Harus ada UU Perlindungan Anak, kami menyampaikan saat ini pihak Polda NTT masih mengembangkan kasus. Kemungkinan masih akan berkembang, jadi kami kritisi pasal 338 karena dari pihak keluarga meyakini kejahatan ini terstruktur dan terencana," jelasnya.
Mayat Astri Manafe (30) dan Lael Maccabe (1) ditemukan tak bernyawa di dalam kantong plastik yang ditemukan pekerja di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang.
Hasil pemeriksaan barang bukti pakaian yang ditemukan di TKP dan hasil uji DNA serta hasil Labfor memastikan kedua jenazah adalah Astri dan Lael.
Baca juga: Warga Desak Polda NTT Tangkap Aktor Lain Pembunuhan Astrid Manafe dan Lael
Pelaku pembunuhan ternyata adalah RB alias Randy yang diduga mantan pacar Astri saat SMA.
Randy menyerahkan diri ke Polda NTT pada Kamis (2/12/2021) dan mengaku menjadi pelaku pembunuhan ibu dan bayi tersebut.
Artikel lain Astri Manafe