CPNS 2021

Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021, Jadwal dan Materi Seleksi

Peserta seleksi PPPK Guru tahap 2 tahun 2021 wajib mengikuti tata tertib dan aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Editor: Hermina Pello
Tribunnews.com
Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021, Jadwal dan Materi Seleksi 

5. Panitia pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK tingkat daerah wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Daerah.

6. Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada rentang tanggal 7 s.d. 10 Desember dalam 2 sesi dengan rincian tahapan dan durasi waktu yang telah ditentukan.

Baca juga: Cara Sanggah Hasil SKB CPNS 2021 dan PPPK 2021 dan Link Juknis Pengisian DRH bagi Peserta Lolos CPNS

7. Bagi peserta yang hadir ke lokasi TUK tanpa membawa dokumen asli bukti rapid test dengan hasil non reaktif/negatif akan dipindahkan ke sesi susulan.

8. Bagi peserta yang hadir di lokasi lebih dari pukul 07.15 waktu setempat pada sesi 1 dan pukul 13.15 waktu setempat pada sesi ke 2 tidak dapat mengikuti ujian seleksi kompetensi tahap 2.

9. Bagi peserta yang tidak hadir ke lokasi TUK pada sesi yang ditentukan karena alasan kesehatan (rapid test reaktif, Positif Covid-19/Sakit/Melahirkan) atau karena alasan Kasus Khusus/Keadaan Kahar (Kondisi Geografis, Transportasi, Bencana Alam, dan lainnya wajib menyampaikan laporan tertulis kepada Penanggung jawab lokasi TUK dengan menyertakan alasan dan bukti. Selanjutnya Pengawas utama dan/atauPenanggungjawab lokasi memberikan rekomendasi untuk menentukan apakah peserta dapat mengikuti sesi susulan. Proktor utama memasukkan data peserta yang melapor tersebut ke laman CAT-UNBK beserta dokumen pendukung dan rekomendasinya.\

Baca juga: Sejumlah Program Bantu Guru Honorer yang Ikut Seleksi Guru ASN PPPK 2021

10. Sesi susulan akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2021.

Pengumuman jadwal dan TUK sesi susulan dapat dilihat melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id satu hari sebelum pelaksanaan (Sabtu tanggal 11Desember 2021).

11. Peserta yang mengikuti sesi susulan tersebut wajib mengikuti prosedur yang sama dengan sesi reguler.

12. Peserta yang tidak dapat hadir pada sesi susulan, baik karena masih dalam kondisi terpapar Covid atau alasan lain dinyatakan tidak mengikuti seleksi tahap 2.

Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021

Baca juga: Jangan Dilanggar Ketentuan Dan Tata Tertib SKB CPNS 2021, Bisa Didiskualifikasi

SESI 1 - 07.00-10.50

> Persiapan

> 07.00 – 07.15 (15 menit)

1. Peserta hadir di lokasi ujian

2. Pemeriksaan suhu tubuh

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved