Berita Pemprov NTT
Kapolda NTT : Masyarakat Jangan Terpancing dengan Info Menyesatkan dalam Kasus Pembunuhan Ibu & Anak
bukan orang perorang atau pribadi yang justru membuat gaduh dan berpotensi menyesatkan masyarakat
"Informasi yang relevan dan mendukung pasti kita gunakan dan kita kembangkan, yang tidak (relevan) ya pasti kita abaikan, dan yang paling utama jangan membuat opini yang menyesatkan di masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya dua jenazah yakni seorang wanita dewasa dan seorang anak laki-laki ditemukan membusuk di lokasi proyek penggalian pipa SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT pada Sabtu 30 Oktober lalu.
Dari hasil Otopsi dan tes DNA akhirnya aparat Polsek Alak dan Polres Kupang Kota berhasil menemukan identitas kedua jenazah yang diketahui bernama Astri Evita Seprini Manafe alias Astri (30) dan anaknya Lael Maccabbe berusia satu tahun.
Keduanya adalah warga RT 27 RW 12 Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Keduanya diduga sebagai korban pembunuhan.
Baca juga: Hadir Wisuda PNK, Gubernur NTT : Saya Senang Kalau Tiba - Tiba Tidak Ada Lagi Calon Pegawai Negeri
Astri dan Lael, diduga dibunuh oleh RB yang tidak lain adalah bekas pacar Astri dan ayah biologi dari Lael. Astri dan Lael menghilang dari rumah sejak 27 Agustus 2021 lalu. Kasus tersebut pun langsung diselidiki oleh polisi dengan memeriksa 24 orang saksi.
Pada 2 Desember, tersangka RB akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan terhadap RB yang adalah warga jalan Kenanga, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa tersebut dia mengakui seluruh perbuatannya.
RB kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Polisi menjerat RB dengan pasal 338 KUHAP dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Penetapan tersangka tunggal terhadap RB dinilai oleh pihak tertentu dan sekelompok masyarakat sebagai hal yang mustahil.
Di media sosial, netizen menuduh ada keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan tersebut. Netijen juga menduga kasus pembunuhan tersebut sebagai pembunuhan berencana. (*)