Berita Rote Ndao
Disnak Rote Ndao Program Kartu Identitas Ternak Ini Tujuannya
Layaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai dokumen identitas kependudukan, demikian halnya terhadap ternak di Kabupaten Rote Ndao
Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, ROTE NDAO - Layaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai dokumen identitas kependudukan, demikian halnya terhadap ternak di Kabupaten Rote Ndao, yang segera dilengkapi dokumen serupa atau KIT ( Kartu Identitas Ternak).
Melalui Dinas Peternakan ( Disnak) Kabupaten Rote Ndao, KIT, telah diprogramkan dengan memuat sejumlah informasi yang terangkum didalamnya.
"Ada data penting terhadap setiap ternak, mulai dari data kesehatan, usia, jenis pejantan indukan serta kelahiran untuk sapi betina, yang terekam dalam KIT," kata Kepala Dinas Peternak (Disnak) Hermanus Haning di ruang kerjanya.
"Selama ini memang ada informasi tentang ternak yang dimiliki, tetapi itu masih dilakukan secara manual. Kadang sesuai, ada juga yang kurang akurat," sambungnya
"Padahal, data tentang ternak yang dimiliki sangat penting untuk menentukan harga jual. Dan kedepan, semua informasi mengenai ternak sudah bisa terdata dengan baik," ujar dia
Dengan adanya KIT, kata dia selain peternak bisa dengan mudah mengontrol ternaknya, juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Misalnya, pelayanan berupa vaksin dan juga inseminasi buatan.
Selain itu, KIT, yang akan diberikan dimaksudkan sebagai legalitas atau bukti sah terhadap kepemilikan ternak. Bukti tersebut yang kemudian akan melegalkan proses jual-beli yang akan dilakukan peternak dengan pembeli.
Dengan demikian, kata Kadis Herman dalam penerapanya, Disnak sebagai instansi teknis, menargetkan sebanyak 6.499 ekor ternak untuk diberi KIT.
"Program ini masih terus kami dilakukan/bertahap, hingga semua ternak di Rote Ndao memiliki dokumen tersebut, dimana didahului kepada jenis hewan/ternak besar, seperti Sapi, Kuda dan Kerbau," ungkap dia
"Kami lakukan secara bertahap dan sudah dimulai akhir tahun ini (2021) yang berlanjut di tahun depan. Harapanya adalah, semua ternak jenis besar seperti, Sapi, Kuda dan Kerbau harus punya KIT," bebernya.
Penerapan KIT, sebenarnya merupakan langkah dasar dalam membangun sebuah manajemen pemeliharaan ternak dan melalui Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) pemerintah setempat mendapatkan masukan tersebut.
"Ini masukan dari TBUPP dan pemerintah langsung meresponya. Sehingga sebagai dinas teknis, kami diperintahkan untuk melakukan persiapan dalam rangka pelaksanaanya nanti," kata Kadis Herman
"Ada sejumlah manfaat yang sekaligus dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai pemilik ternak atau peternak. Hal ini tentunya memberi kemudahan kepada masyarakat yang memiliki hewan/ternak," sambungnya.
Menurutnya, peternak akan dimudahkan untuk mengenal ternak yang sedang diternakan. Selanjutnya, identitas dan ciri-ciri khusus ternak, serta populasi ternak, dapat dengan mudah diketahui karena sudah terangkum dengan baik dalam KIT.