KKB Papua
Tertembak & Ditangkap TNI-Polri, Pentolan KKB Papua Temianus Magayang Terancam Hukuman Seumur Hidup
Apakah perawatannya akan berakhir dengan kesembuhan atau bakal bernasib sama dengan Senat Soll, kita tunggu perkembangan selanjutnya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan Temuis Magayang terlibat tiga kasus pembunuhan yang memakan empat korban jiwa di Distrik Dekai.
Antara lain, "Melakukan penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo almarhum Henry Jovinski," ujar Kamal dalam rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Senin (29/11/2021).
Pembunuhan terhadap staf KPU Yahukimo Hendrik Yovinski terjadi pada 11 Agustus 2020.
Staf KPU lain yang bersama Hendrik, Kenan Mohi saat itu berhasil selamat.
Peristiwa terjadi ketika keduanya yang tengah mengantar obat untuk istri Mohi tiba-tiba diadang warga dan diminta mengeluarkan KTP.
Baca juga: Anak Buahnya Gugur Ditembak KKB Papua, Ini Reaksi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Saat mengeluarkan KTP, korban ditikam dari belakang. Tak lama kemudian muncul pelaku lain yang ikut menyerang korban.
Selain membunuh staf KPU, Temius juga terlibat pembunuhan di jalan bandara Nop Goliat Distrik Dekai pada 18 Mei 2021.
Seorang warga sipil bernama Muhamad Toyib meninggal dunia akibat dibantai secara sadis.
Aksi terakhir Temius terjadi di Bandara Nop Goliat Dekai.
"Kemudian pembunuhan dua anggota Satgas Pamrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai," kata Kamal.
Dua anggota TNI yang dibunuh ini adalah prajurit Batalyon Infanteri Lintas Udara 432 Kostradd.
Saat insiden terjadi, kedua anggota tengah berjaga pada pengerjaan proyek talud Sungai Brasa.
Tiba-tiba puluhan orang datang menyerang pekerja dan warga yang berada di lokasi.
Dua anggota TNI tersebut menjadi sasaran penganiayaan hingga meninggal.