Berita Nasional

Ahok Dapat Sindiran Menohok dari Stafsus Erick Thohir Terkait Jabatannya Sebagai Komut Pertamina

Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, menyindir Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Editor: Agustinus Sape
Youtube/panggil saya BTP
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Ahok Dapat Sindiran Menohok dari Stafsus Erick Thohir Terkait Jabatannya Sebagai Komut Pertamina

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, menyindir Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dinilai memberikan kritikan melampaui tugasnya sebagai Komut Pertamina.

Arya Sinulingga pun meminta Ahok tidak mencampuri kewenangan direktur utama, yang jelas-jelas dipisahkan dari kewenangan Komut.

Sindiran Arya Sinulingga ini disampaikan menanggapi sejumlah kritikan Ahok tentang banyaknya kontrak di BUMN yang bermasalah.

Menurut Arya, seharusnya Ahok tidak perlu berbicara melebihi kapasitasnya sebagai komisaris utama.

Ahok memang pernah menyebut banyak kontrak bisnis BUMN merugikan perusahaan pelat merah, termasuk Pertamina.

Baca juga: Ahok Kritik BPK Karena Tidak Boleh Ada Pihak Ketiga Melakukan Perhitungan

Beberapa kali kritik terhadap Pertamina juga disampaikan Ahok di media sosial seperti Youtube dan Instagram.

Mulanya, Arya Sinulingga bercerita jika apa yang disampaikan Ahok telah lama disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir.

Namun kemudian Arya menyindir Ahok yang dinilainya sudah melampaui tugasnya sebagai komisaris utama.

"Jangan sampai Pak Ahok ini di Pertamina juga menjadi komisaris merasa direktur gitu. Komut merasa dirut, itu jangan, harus tahu batasan-batasannya," tutur Arya Sinulingga.

Ia bilang, Ahok yang merupakan kader PDIP itu juga disebutkan kurang meng-update informasi terbaru di Pertamina yang dikritisinya.

Arya mengaku bingung jika Ahok tak memahami 5 program transformasi ini.

Sebagai komisaris utama, kata Arya, Ahok harusnya menjadikan program tersebut sebagai acuan.

Arya mengatakan, langkah penegakan hukum terus dilakukan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved