Berita Ngada
Soal Rencana Pinjaman Daerah Rp 125 Miliar, Begini Sorotan Fraksi PAN DPRD Ngada
Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada berencana akan melakukan pinjaman daerah senilai Rp. 125 miliar. Usulan pinjaman tersebut tertuang dalam pengantar n
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | BAJAWA-Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada berencana akan melakukan pinjaman daerah senilai Rp. 125 miliar. Usulan pinjaman tersebut tertuang dalam pengantar nota keuangan atas rancangan peraturan daerah tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ngada tahun anggaran 2022.
Usulan pinjaman daerah tersebut mendapat sorotan kritis dari fraksi PAN DPRD Ngada yang tertuang dalam pemandangan umumnya yang disampaikan oleh juru bicara fraksi Yohanes Don Bosko Ponong di ruang Paripurna DPRD Ngada, Kamis 25 November 2021.
Dihadapan Wakil Bupati Ngada Raymundus Bena, Sekda Ngada Tedy Nono, staf ahli, para asisten, dan unsur pimpinan perangkat daerah, juru bicara yang juga menjabat sebagai sekretaris fraksi PAN DPRD Ngada Yohanes Don Bosko Ponong mengatakan bahwa, dalam latar belakang pinjaman daerah menyebutkan alasan pinjaman daerah sebagai akibat dari keterbatasan pembiayaan yang berasal dari pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah (PAD).
Padahal, dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022 sebesar Rp 112.632.303.176,64. Tentunya proyeksi angka PAD ini berbasis kajian ilmiah dan memiliki kerangka teoretis karena melibatkan tim pakar dari Universitas Gaja Mada.
Baca juga: Menghindari Kemacetan di Kota Labuan Bajo, Ini Peraturan Yang Akan Dilakukan Bupati Manggarai Barat
Dalam pembahasan RPJMD beberapa waktu yang lalu, fraksi PAN menyampaikan atensi besar dan apresiasi kepada pemerintah yang baru atas keberaniannya mengoptimalkan semua potensi daerah guna menaikan PAD di Kabupaten Ngada, bahkan ditargetkan pada tahun 2026 PAD Ngada sudah mencapai Rp 135.646.221.183,75.
Bahkan Frakis PAN dalam pandangannya menyampaikan bahwa target PAD Ngada terkesan bombastis, namun pemerintah penuh percaya diri dan kembali meyakinkan DPRD bahwa proyeksi PAD Ngada sudah melalui kajian yang sangat-sangat matang, karena melibatkan tim ahli dari UGM.
Sehingga anggota DPRD Dapil Ngada IV ini kembali menuding pemerintah bahwa apabila sala satu alasan pinjaman daerah karena keterbatasan PAD, maka pertanyaan politisnya bagaimana dengan realisasi PAD pada tahun 2022 sebesar Rp 112.632.303.176,34, semanatara dalam draf pengantar nota keuangan dan dokumen KUA/PPAS pemerintah sudah tidak konsisten dengan apa yang termuat dalam dokumen RPJMD sebagai induk perencanaan satu periodesasi, dimana dalam dokumen RPJMD tertera realisasi PAD pada tahun 2022 sebesar Rp 112.632.303.176.34, tetapi dalam dokumen KUA/PPAS dan pengantar Nota keuangan pemerintah hanya mencantumkan angka pada pos pendapatan daerah dari sumber PAD pada tahun 2022 hanya sebesar Rp 55.270.398.700.
Sehingga fraksi PAN ingin mengajukan pertanyaan, apakah ini karena kekeliruan pengetikan atau perlu menghadirkan tim pakar lagi dalam kaitannya dengan minus PAD sebesar Rp 57 miliar
Baca juga: Ayo saksikan, Adu Ketajaman Bomber Singo Arema Fc Carlos Fortes vs Striker Persib Bandung Wander
"Oleh karena itu, dalam konteks fungsi kontitusional pengawasan fraksi akan tetap mengkawal pemerintah agar harus bisa realisasikan Rp 112.632.303.176,34 sesuai dengan yang termuat dalam dokumen sakral RPJMD Ngada 2021-2026," tegas Bosko kembali mengingatkan pemerintah untuk konsiten dengan RPJMD sebagai dokumen induk perencanaan.
Masih menurut Fraksi PAN, jelas Bosko usulan pinjaman daerah ke Bank-NTT sebesar Rp. 125 miliar dengan bunga 7,5 persen kemudian jangka waktu pengembalian selama tiga tahun yakni sampai desember 2024 atau dengan kata lain waktu pengembalian pokok ditambah bunga sama dengan waktu menjabat bupati dan wakil bupati yakni sampai tahun 2024.
Apabila usulan pinjaman daerah senilai Rp 125 miliar ini disetujui oleh kementerian keuangan maka perlu fraksi jelaskan ke publik Ngada bahwa, pada tahun 2022 pemerintah daerah hanya menerima uang segar (fresh money) sebesar Rp 76 miliard, karena pada tahun yang sama pemerintah harus sudah cicil ke Bank NTT pokok ditambah bunga yaitu sebesar Rp 49.609.375.000,00.
Tahun 2023 pemerintah daerah tidak mendapatkan uang segar lagi namun pemerintah tetap mencicil ke Bank-NTT dengan rumus pokok ditambah bunga yakni sebesar Rp 46.484.375.000,00.
Demikian juga pada tahun 2024 atau tahun terakhir pemerintah tidak lagi mendapatkan dana lagi, tetapi pemerintah tetap mempunyai utang dengan Bank-NTT harus mencicil lagi sebesar Rp 43.359.375.000,00.
"Sehingga bila kita akumulasikan sampai tahun 2024 pemerintah kabupaten Ngada menyetor ke Bank-NTT pokok ditambah bunga pinjaman sebesar Rp 139.453.125.000,00. Artinya dalam waktu tiga tahun Bank-NTT mendapatkan keuntungan bersih dari bunga pinjaman sebesar Rp 14.453.125.000,00. Padahal kita menyadari dana transfer pusat yang bersumber dari Dana alokasi umum dan dana alokasi khusus kita sangat terbatas," jelasnya.