Berita Flores Timur

6 Fakta Meninggalnya Bocah 4 Tahun Akibat Tersengat Listrik dan Tanggapan Manager PLN Adonara

6 Fakta Meninggalnya Bocah 4 Tahun Akibat Tersengat Listrik, Ini Tanggapan Manager PT PLN ULP Adonara

Editor: maria anitoda
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Keluarga korban sedang meratapi kematian Kahalias Ola, bocah empat tahun yang tersengat arus listrik di Desa Lambunga, Pulau Adonara 

Ia meminta pihak PLN juga bertanggungjawab terhadap segala kebutuhan keluarga korban, sebagai bentuk tanggungjawab sosial perusahaan.

"Tidak ada tawar menawar. Harus ada tanggungjawab sosial. Saya ingatkan PLN Flotim, jangan main-main dengan nyawa orang. Kalian perusaahan negara, dikasih subsidi oleh negara, tugas kalian memastikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Wajib hukumnya. Masyarakat sudah menjalankan tugas membayar biaya pemakaian, tugas kalian melayani masyarakat, bukan mencelakakan orang," ujarnya.

Ia mendukung keluarga korban segera mengambil langkah hukum, melaporkan secara pidana maupun perdata.

"Ini jelas kelalaian PLN. Bisa dituntut secara pidana juga perdata. Jangan main-main. Jangan kibuli masyarakat dengan keterangan akal-akalan," tandasnya.

Ia mendesak pihak PLN segera melakukan perubahan pengelolaan manajerial terhadap daerah-daerah yang berpotensi rawan untuk segera diperbaiki, agar jangan ada korban lainnya.

Sampaikan Belasungkawa

Manager PT PLN ULP Adonara, Theo Aji Caraka, mengucapkan rasa belasungkawanya atas kejadian tersebut.

"Atas nama PLN, saya ucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian tersebut. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 27 November 2021.

Ia mengaku sudah bertemu pihak keluarga dan hadir dalam proses pemakaman sebagai bentuk dukungan moril. Pihaknya juga menyerahkan bantuan sosial ke keluarga korban.

"Keluarga sudah menerima kejadian itu sebagai musibah dan memahami penyebabnya dari sisi instalasi. PLN tetap memberikan dukungan moril dan hadir dalam proses pemakaman korban," katanya.

Ia menjelaskan, dari penuturan keluarga, korban tergeletak di bawah kabel arde / grounding instalasi milik pelanggan dibawah kWH meter yang secara fungsi grounding ini berfungsi sebagai pengaman instalasi saat terjadi petir sehingga imbas petir langsung disalurkan ke tanah. Hal ini berkaitan dengan kualitas instalasi milik pelanggan, dimana perlu adanya perbaikan.

"Awalnya bocah ini bersama dua temannya berada di dalam rumah, namun tiba-tiba keluar rumah. Sempat bermain genangan air di lokasi kabel grounding / pengaman petir tadi berada," jelasnya.

Ia meminta kepada masyarakat, ketika melakukan pemasangan instalasi listrik harus memilih instalatir dan lembaga pemeriksa instalasi yang kompeten sehingga listrik aman digunakan. Selain itu, pelanggan diminta melakukan pemeriksaan rutin instalasi yang sudah lama dipasang dengan menghubungi instalatir.

"Batas wewenang PLN hanya sampai di kWh meter saja," tandasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di musim hujan ini untuk tetap waspada akan bahaya listrik dengan tidak membuat bangunan di dekat saluran 20 kV, tidak mendekati jaringan listrik saat terjadi petir sehingga terhindar dari bahaya listrik. (POS-KUPANG.COM/Amar OlaKeda)

Berita Flores Timur lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved