Berita Flores Timur

6 Fakta Meninggalnya Bocah 4 Tahun Akibat Tersengat Listrik dan Tanggapan Manager PLN Adonara

6 Fakta Meninggalnya Bocah 4 Tahun Akibat Tersengat Listrik, Ini Tanggapan Manager PT PLN ULP Adonara

Editor: maria anitoda
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Keluarga korban sedang meratapi kematian Kahalias Ola, bocah empat tahun yang tersengat arus listrik di Desa Lambunga, Pulau Adonara 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM, ADONARA-- Seorang bocah empat tahun, Khailas Ola di Desa Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur (Flotim), tewas tersengat listrik, Kamis 25 November 2021, sekitar pukul 2:00 WITA. 

Manager PT PLN ULP Adonara, Theo Aji Caraka, mengucapkan rasa belasungkawanya atas kejadian tersebut.

Bocah malang ini tewas saat melintas dekat kabel arde (kabel massa) di rumah milik, Lukman Luli.

Keluarga sempat melarikannya ke Puskesmas, namun nyawanya sudah tak tertolong. 

Beginilah fakta-fakta kejadian tersebut:

Baca juga: Dua Nyawa Melayang, PLN Flores Timur Harus Bertanggungjawab Secara Moril dan Materiil

1. Kejadian Usai Hujan Deras

Keluarga korban, Agel Riangtobi menuturkan kejadian nahas itu terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah itu.

Setelah reda, korban yang saat hujan bermain bersama teman-temannya di dalam rumah, hendak kembali ke rumahnya

Saat melintas dekat kabel arde, bocah yang kesehariannya hidup bersama kakak neneknya langsung tersengat arus listrik. 

"Hujan deras, sehingga korban dengan teman-temannya bermain dalam rumah saja. Saat keluar langsung tersetrum depan rumah dekat kabel arde. Di situ juga ada genangan air," ungkapnya kepada wartawan, Kamis 25 November 2021.

Baca juga: Bulan Ini, 2 Warga Flotim Tewas Kesetrum Akibat Dugaan Kelalaian Petugas PLN

2. Diduga akibat kesalahan sambungan kabel oleh petugas PLN

Menurut Agel, korsleting di rumah itu terjadi akibat kesalahan sambungan kabel oleh petugas PLN saat melakukan instalasi.

Pemilik rumah, kata dia, sudah melakukan pengaduan ke PLN, namun tak digubris. 

"Pernah ada yang mau kesetrum. Sejak itu langsung dilaporkan, tapi diabadikan," katanya.

Baca juga: PLN Flotim Diminta Bertanggungjawab Secara Moril dan Materiil Terkait Dua Nyawa Melayang

3. Ada pengaduan tapi tak digubirs

Sesaat setelah diinstalasi petugas PLN, kata dia, ia sempat mencoba menghidupkan MCB. Dan, ternyata ada kesetrum di dinding rumah. Mengetahui itu, ia langsung meminta keluarga mengadukan hal itu ke PLN. 

"Saya coba hidupkan MCB dan ada strum. Ternyata ada kabel yang terpasang terbalik. Kabel arde (masa) sebenarnya tidak ada arus, tapi karena salah sambung, makanya ada strum. Saya berharap pihak PLN bertanggungjawab atas kejadian ini," tegasnya.

4. Wabup Flotim langsung kunjungi keluarga korban

Pantauan wartawan, Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli sempat berkunjung ke rumah duka bocah malang ini, Kamis 25 November 2021, malam.

Ia mendukung keluarga korban mengambil langkah hukum. 

"Harus digugat secara pidana maupun perdata. Jelas ada kelalaian dari PLN," tegasnya

5. Pernah ada kejadian serupa

Sebelumnya pada Jumat 12 November 2021, Maria Laju Molan, warga Desa Riangkemie, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur (Flotim) tewas tragis tersengat arus pendek pada tiang listrik dekat kebun miliknya.

Salah satu keluarga korban, Ipi Daton mengatakan, kematian korban itu diakibatkan kelalaian pihak PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Larantuka yang mengabaikan pengaduan warga.

Karena itu, pihak keluarga meminta PT PLN bertanggung jawab atas kematian korban.

"Kami sudah buat laporan kemarin untuk diproses hukum," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 13 November 2021.

6. PLN bertanggungjawab

Wakil Bupati Flores Timur (Flotim) diminta bertanggungjawab secara moril maupun materiil atas kelalaiannya yang menyebabkan tewasnya dua warga Flotim akibat tersengat aliran listrik.

"Beberapa waktu lalu warga dari Riangkemie, hari ini anak empat tahun tersengat listrik. Semuanya ini karena kelalaian PLN. Terserah mau mitra PLN yang kerja, intinya PLN wajib hukumnya bertanggung jawab secara moril dan materiil. Nyawa orang jangan main-main. Instruksi keras terhadap PLN. Ini kelalaian kalian, membuat nyawa orang lain hilang. PLN wajib bertanggungjawab," tegasnya saat mengunjungi rumah korban di Desa Lambunga, Adonara, Kamis 25 November 2021.

Ia meminta pihak PLN juga bertanggungjawab terhadap segala kebutuhan keluarga korban, sebagai bentuk tanggungjawab sosial perusahaan.

"Tidak ada tawar menawar. Harus ada tanggungjawab sosial. Saya ingatkan PLN Flotim, jangan main-main dengan nyawa orang. Kalian perusaahan negara, dikasih subsidi oleh negara, tugas kalian memastikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Wajib hukumnya. Masyarakat sudah menjalankan tugas membayar biaya pemakaian, tugas kalian melayani masyarakat, bukan mencelakakan orang," ujarnya.

Ia mendukung keluarga korban segera mengambil langkah hukum, melaporkan secara pidana maupun perdata.

"Ini jelas kelalaian PLN. Bisa dituntut secara pidana juga perdata. Jangan main-main. Jangan kibuli masyarakat dengan keterangan akal-akalan," tandasnya.

Ia mendesak pihak PLN segera melakukan perubahan pengelolaan manajerial terhadap daerah-daerah yang berpotensi rawan untuk segera diperbaiki, agar jangan ada korban lainnya.

Sampaikan Belasungkawa

Manager PT PLN ULP Adonara, Theo Aji Caraka, mengucapkan rasa belasungkawanya atas kejadian tersebut.

"Atas nama PLN, saya ucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian tersebut. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 27 November 2021.

Ia mengaku sudah bertemu pihak keluarga dan hadir dalam proses pemakaman sebagai bentuk dukungan moril. Pihaknya juga menyerahkan bantuan sosial ke keluarga korban.

"Keluarga sudah menerima kejadian itu sebagai musibah dan memahami penyebabnya dari sisi instalasi. PLN tetap memberikan dukungan moril dan hadir dalam proses pemakaman korban," katanya.

Ia menjelaskan, dari penuturan keluarga, korban tergeletak di bawah kabel arde / grounding instalasi milik pelanggan dibawah kWH meter yang secara fungsi grounding ini berfungsi sebagai pengaman instalasi saat terjadi petir sehingga imbas petir langsung disalurkan ke tanah. Hal ini berkaitan dengan kualitas instalasi milik pelanggan, dimana perlu adanya perbaikan.

"Awalnya bocah ini bersama dua temannya berada di dalam rumah, namun tiba-tiba keluar rumah. Sempat bermain genangan air di lokasi kabel grounding / pengaman petir tadi berada," jelasnya.

Ia meminta kepada masyarakat, ketika melakukan pemasangan instalasi listrik harus memilih instalatir dan lembaga pemeriksa instalasi yang kompeten sehingga listrik aman digunakan. Selain itu, pelanggan diminta melakukan pemeriksaan rutin instalasi yang sudah lama dipasang dengan menghubungi instalatir.

"Batas wewenang PLN hanya sampai di kWh meter saja," tandasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di musim hujan ini untuk tetap waspada akan bahaya listrik dengan tidak membuat bangunan di dekat saluran 20 kV, tidak mendekati jaringan listrik saat terjadi petir sehingga terhindar dari bahaya listrik. (POS-KUPANG.COM/Amar OlaKeda)

Berita Flores Timur lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved