Berita Manggarai Barat

Harga Minyak Goreng Naik, Ketua DPRD Mabar Dorong Dinas Perindagkop Lakukan Operasi Pasar

Harga Minyak Goreng Naik, Ketua DPRD Mabar Dorong Dinas Perindagkop Lakukan Operasi Pasar

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Ketua DPRD Mabar, Martinus Mitar saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Mabar, Jumat (4/6/2021). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Ketua DPRD Manggarai Barat (Mabar), Martinus Mitar, mendorong Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi ( Perindagkop), untuk melakukan operasi pasar, Kamis 25 November 2021.

Hal tersebut mesti dilakukan menyikapi keluhan masyarakat karena naiknya harga minyak goreng di Labuan Bajo. 

"Dinas Perindagkop segera lakukan operasi pasar, pendalian harga sembako di tingkat pasar, terlebih mau menjelang natal dan tahun baru, karena sangat membahayakan masyarakat ketika harga sembako di pasar ini tidak dikendalikan, dan dinaikan dengan sepihak dengan bebas oleh oknum pengusaha ataupun distributor," katanya. 

Menurutnya, sudah seharusnya Dinas Perindagkop Mabar mengendalikan harga komoditas di pasar maupun sembako, sehingga tidak terjadi gejolak harga yang menimbulkan keresahan masyarakat. 

"Warga saat ini sudah resah karena kenaikan minyak goreng dan minyak tanah, oleh karena itu dipandang penting bagi kami DPRD agar Perindagkop turun mengendalikan harga ini," ujarnya. 

Politisi partai NasDem ini menilai, Dinas Perindagkop Mabar dengan personel yang dimiliki mempunyai kompetensi untuk mengendalikan harga sembako di pasar. 

"Perindagkop merupakan dinas yang kompeten untuk kendalikan itu. Artinya, jangan sampai ada pengusaha yang seenaknya menaikan harga, tanpa memperhitungkan daya beli masyarakat. Hal ini penting, pandemi Covid-19 ini telah menyulitkat masyarakat, di sisi lain ada yang memanfaatkan pandemi Covid-19, dengan menaikan harga sembako tanpa melijat kesulitan masyarakat, di mana Pemerintah," katanya. 

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Mabar, Sewardgading SJ Putra mendesak Pemerintah Daerah (pemda) agar melakukan langkah strategis terkait naiknya harga minyak goreng di Labuan Bajo. 

"Seharusnya dinas terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Manggarai Barat, sudah tahu jauh sebelum teman-teman media mendapatkan informasi kondisi pasar itu, sehingga mereka bisa mengambil langkah-langkah strategis dalam menyikapi hal tersebut," katanya saat ditemui di Kantor DPRD Mabar. 

Sewardgading yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Mabar menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng harus ditangani secara serius. 

Sebab, minyak goreng merupakan komoditas yang memiliki kegunaan dan peranan penting bagi dunia usaha kuliner dan kebutuhan pokok masyarakat. 

"Minyak goreng merupakan kebutuhan vital masyarakat, terlebih masyarakat yang memiliki usaha kuliner di Labuan Bajo sebagai kota pariwisata. Hal ini harus segera ditangani OPD terkait. Saya lihat masih ada sisa anggaran tahun 2021 yang kita bisa dorong kegiatan operasi pasar dan lain sebagainya," jelasnya. 

Sewardgading menuturkan, langkah awal yang harus dilakukan Perindagkop Kabupaten Mabar yakni memantau harga minyak goreng dan melakukan identifikasi masalah di lapangan. 

"Poin penting bagi saya, harus didalami lagi apakah kenaikan ini dari hulu (distributor), sehingga berdampak kepada masyarakat di Manggarai Barat, atau memang ada indikasi-indikasi tertentu, ini dapat kita ketahui jika OPD terkait dalam hal ini Dinas Perindagkop melakukan pemantauan dan identifikasi masalah di pasar," paparnya. 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved