Berita TTU
Masyarakat Kabupaten TTU Cukup Antusias Memanfaatkan Tax Amnesty
capaian target pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten TTU telah mencapai 55 % dari target yang ditetapkan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU-- Masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) cukup antusias memanfaatkan Tax Amnesty yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi NTT.
Hal ini disampaikan Kepala UPTD Samsat Kabupaten TTU, Maria Sarah kepada POS-KUPANG.COM, Selasa, 23/11/2021.
Maria menuturkan, pelaksanaan Tax Amnesty yang berlangsung sejak 15 Juli hingga 30 September 2021 mengacu pada Pergub Nomor 28 tahun 2021. Selanjutnya, dikeluarkan Pergub perpanjangan Tax Amnesty sejak tanggal 1 Oktober hingga 31 Oktober 2021.
"Jadi kira-kira 3,5 bulan pelaksanaan Tax Amnesty Bagis seluruh masyarakat di Kabupaten TTU," ujar Maria.
Menurutnya, secara khusus di Kabupaten Timor Tengah Utara, capaian pendapatan hingga pada akhir masa Tax Amnesty sebesar 2, 827 Miliar lebih.
Baca juga: Ormas Bela Tanah Timor Selenggarakan Festival Vocal Group di TTU
Capaian tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dengan demikian, hingga saat ini capaian target pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten TTU telah mencapai 55 % dari target yang ditetapkan.
Maria meyakini bahwa, target yang ditetapkan akan bisa tercapai apabila Pandemi Covid-19 sudah berlalu.
UPTD Samsat Kabupaten TTU, ucap Maria, menempuh berbagai upaya untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat perihal pelaksanaan Tax Amnesty.
Informasi tersebut disampaikan melalui spanduk-spanduk yang dipasang di pinggir jalan, menginformasikan melalui media sosial, menyurati setiap Camat hingga Kepala Desa, menginformasikan lewat pengumuman di rumah-rumah ibadah dan pengumuman secara masif melalui pengeras suara yang dipasang pada mobil-mobil.
Baca juga: Beta Timor Selenggarakan Festival Vocal Group di Kabupaten TTU
Selain itu pihaknya juga dibantu oleh Pemda Kabupaten TTU dalam hal ini Diskominfotik untuk menginformasikan kepada masyarakat di seluruh Kabupaten TTU.
"Tujuannya untuk menginformasi kepada masyarakat Kabupaten TTU kalau ada Tax Amnesty," ujarnya.
Meskipun cukup banyak masyarakat yang memanfaatkan Tax Amnesty, tetapi juga tidak dapat dipungkiri bahwa cukup banyak masyarakat yang belum berpartisipasi memanfaatkan kesempatan tersebut.
Lebih lanjut Maria menjelaskan bahwa, Tax Amnesty diperuntukan bagi mereka yang menunggak pembayaran pajak kendaraan.
Selain mendatangi wajib pajak yang menunggak, UPTD Samsat Kabupaten TTU juga mendatangai wajib pajak aktif di bulan berkenan. Hal ini agar mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak.
Baca juga: Pemkot Kupang Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kesehatan
Dikatakan Maria, demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, UPTD Samsat Kabupaten TTU melakukan pelayanan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.
Tidak hanya itu, UPTD Samsat Kabupaten TTU juga mendata setiap nomor ponsel serta NIK setiap wajib pajak untuk mengingatkan para wajib pajak saat hendak jatuh tempo pembayaran pajak.
"Selain mengejar nominal pajak, kita juga melakukan pendataan terhadap wajib pajak. Apakah kendaraannya masih ada, sudah jual atau sudah ditarik leasing," ungkap Maria.
Pasca menjabat sebagai Kepala UPTD Samsat Kabupaten TTU pada bulan Mei 2021, Maria mengakui bahwa dirinya beserta para staf mendatangi hampir semua Kecamatan di Kabupaten TTU untuk melakukan sosialisasi dan memberikan pelayanan kepada wajib pajak.
Baca juga: Beta Timor Selenggarakan Festival Vocal Group di Kabupaten TTU
"Saya punya obsesi pada tahun 2022 paling kurang sekitar 60 % hingga 70 % wajib pajak saya sudah data nomor HPnya. Sehingga saya wajibkan kepada setiap staf untuk membina 1 kecamatan sampai pada menghubungi wajib pajak kalau mau jatuh tempo," tutupnya. (*)