Breaking News:

Berita Belu

Pol PP Diminta Tertibkan ASN dan Teko di Pemkab Belu yang Berkeliaran

Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja ( Pol PP) untuk menertibkan ASN dan tenaga kontrak

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Pol PP Kabupaten Belu saat ikut apel awal minggu di halaman Kantor Bupati, Senin 22 November 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja ( Pol PP) untuk menertibkan ASN dan tenaga kontrak (Teko) yang berkeliaran pada jam kantor.

Para ASN dan Teko diharapkan masuk dan keluar kantor tepat waktu. Selama berada di kantor, segera laksanakan tugas pokok masing-masing sehingga pekerjaan tidak ada yang tertunda hanya karena alasan ASN jarang di kantor.

Wabup Belu menegaskan hal ini dalam apel awal minggu, Senin 22 November 2021. Apel yang dihadiri ASN dan Teko ini merupakan agenda rutin Pemkab Belu di bawah kepemimpinan Bupati dr. Agustinus Taolin, Sp. PD dan Wakil Bupati Drs. Aloysius Haheserens.

Wabup Haleserens mengatakan, para ASN dan teko diharapkan disiplin dalam bekerja. Masuk dan keluar kantor harus tepat waktu.

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Belu Kunker ke Desa Duarato

"Sebagai Aparatur Sipil Negara termasuk Tenaga Kontrak wajib masuk dan keluar kantor tepat waktu. Jangan saat mau diperiksa kantor penuh, tidak diperiksa hilang. Jadi, hadir tepat waktu, apel tepat waktu dan masing-masing tahu dan paham betul tugas pokok dan fungsinya", tandasnya.

Untuk mendukung disipiln kerja, Wabup memerintah Pol PP agar melakukan operasi penertiban bagi ASN dan teko yang berkeliaran pada jam kantor.

"Lakukan operasi pada jam kantor, kalau ada ASN atau Tenaga Kontrak yang berkeliaran, bawa mereka semua, muat di mobil dan kalau temukan ASN dan Teko yang konsumsi minuman keras di kantor, tangkap saja, kita akan proses", tegasnya.

Wabup Belu juga meminta Kasat Pol PP untuk mengaktifkan kembali pos-pos yang masih kosong sehingga bisa menertibkan kembali masuk dan keluar orang dari dan ke Kantor Bupati.

Pada kesempatan itu, Wabup Belu menyampaikan soal penangan COVID-19. Katanya, Satpol PP bersama TNI dan Polri terus bersinergi dalam melakukan patroli bersama menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan.

Sekda Belu, Johanes A. Prihatin, SE, M.Si menambahkan, Satpol PP merupakan salah satu unsur inti dari Satgas COVID-19. Oleh karena itu dibutuhkan koordinasi serta tindakan tanggap di lapangan berkaitan dengan tugas Satpol PP.

"Untuk penertiban itu tugasnya Satpol. Teman-teman TNI Polri membackup kita, jika ada unsur pidana baru teman-teman Polisi dan TNI maju, tapi kalau pembubaran pesta, penertiban pesta, penertiban untuk menerapkan prokes itu Satpol yang harus di depan", terang Sekda Belu.

Kepada petugas pemadam kebakaran, Sekda juga meminta agar dalam melaksanakan tugas selalu memperhatikan respon time sehingga masyarakat yang mengalami musibah atau membutuhkan bantuan dapat segera dibantu.

Kepada petugas diharapkan selalu memperhatikan sarana dan prasarana penunjang dalam pelaksanaan tugas dan harus dalam posisi siap. (*)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved