Berita Lembata

Ada Oknum Minta Uang Setelah Mutasi Pejabat Eselon II, Terungkap Saat Sidang di DPRD Lembata

pidato pengantar nota keuangan atas rancangan Perda Kabupaten Lembata tentang APBD Kabupaten Lembata tahun anggaran

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
Sidang Paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar nota keuangan atas rancangan Perda Kabupaten Lembata tentang APBD Kabupaten Lembata tahun anggaran 2022, Senin, 21 November 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA--Anggota DPRD Lembata, Petrus Bala Wukak mengungkapkan informasi mengejutkan saat rapat paripurna di Kantor DPRD Lembata, Senin, 22 November 2021. 

Politisi Partai Golkar ini berujar ada oknum tak dikenal yang meminta uang  setelah mutasi pejabat eselon II lingkup Pemda Lembata. Bahkan, dalam melalukan aksinya, oknum ini sempat mencatut nama Kapolres Lembata dan Kejari Lembata

Menurutnya, oknum tak bertanggung jawab tersebut meminta sejumlah uang dengan menelepon bendahara dan pejabat dari dinas yang baru mengalami pergantian pucuk pimpinan dalam lingkup Pemkab Lembata. 

Oleh sebab itu, Bala Wukak meminta Pemda Lembata berhati-hati dan segera melaporkan hal ini untuk diungkap aparat penegak hukum, Polres Lembata dan Kejari Lembata. 

Baca juga: Petrus Bala Wukak : Pemda Lembata Ungkap Oknum yang Bocorkan Dokumen Mutasi Pejabat Eselon II

"Ini praktik yang tidak baik dan harus diungkap," tegasnya lagi kepada wartawan usai sidang.

Dia menduga praktik ini juga terjadi  setelah mutasi kepala sekolah dan kepala puskesmas yang sudah dilakukan sebelum pelantikan pejabat eselon II. 

"Setelah mutasi ada oknum yang minta uang melalui telepon. Saya kurang tahu oknum siapa dan ini praktik rawan," ujarnya.

Bala Wukak mengatakan hal ini juga terjadi karena dokumen mutasi pejabat sudah bocor ke publik sebelum pelantikan. 

Wakil ketua DPRD Lembata Frans Gewura yang memimpin sidang paripurna DPRD Lembata mengatakan, masalah yang diangkat oleh Petrus Bala Wukak akan dijawab secara tertulis oleh pemerintah pada saat sidang paripurna, Selasa 23 November 2021 dengan agenda sidang tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar nota keuangan atas rancangan Perda Kabupaten Lembata tentang APBD Kabupaten Lembata tahun anggaran 2022.

Baca juga: Komunitas Tuli Lembata Resmi Berdiri, Pesannya: Kami Ada, Jangan Sepelekan Kami!

Sekda Lembata, Paskalis Tapobali membenarkan ada oknum-oknum atau orang-orang  yang yang tidak bertanggungjawab melalui telepon meminta uang dengan mencatut nama Kapolres, Kajari dan dirinya selaku Sekda.

Paskalis mengatakan pemerintah Kabupaten Lembata sudah mengeluarkan surat edaran  terkait dengan kasus  tersebut.

Pemerintah Kabupaten Lembata mengeluarkan surat edaran nomor, 110/2734/HK/XI/2021 tanggal 19 November 2019, yang ditandatangani Sekda Lembata, Paskalis Tapobali.

Surat ini ditujukan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat-se Kabupaten Lembata bahwa akhir-akhir ini sering terjadi penipuan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang meminta uang kepada para pimpinan OPD, bendahara maupun pejabat struktural lainnya dengan mengatasnamakan, Bupati Lembata, Kapolres, Kajari Sekda Lembata maupun pejabat lainnya.

Apabila menemui kejadian seperti itu, meminta uang dengan mengatasnamakan orang atau pejabat maka segera mengkonfirmasi secara berjenjang dan melaporkan kepada atasan langsung masing-masing dalam kesempatan pertama.

Baca juga: Sanggar Gelekat Asosiasi Mahasiswa Lembata Kupang Kenalkan Budaya di Toyota Dance Competition

 Apabila memenuhi permintaan dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab tersebut maka sepenuhnya  menjadi tanggungjawab pemberi itu sendiri. Pemerintah juga minta kepada masyarakat untuk waspada dengan modus penipuan seperti ini.(*)

Berita Flores Timur Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved