Berita Rote Ndao

ATR/BPN Rote Ndao Bangun Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM

Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) Rote Ndao, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan publik

Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Suasana saat ATR/BPN Rote Ndao Bangun Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, ROTE NDAO - Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) Rote Ndao, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan publik.

Komitmen tersebut dinyatakan sebagai pakta integritas dalam pencanangan pembangunan zona integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis 18 November 2021.

Terdapat tujuh point pakta integritas yang dinyatakan sebagai komitmen bersama dalam membangunan zona integritas dalam lingkup ATR/BPN Rote Ndao.

Dimana dalam menyatakannya, dibacakan oleh kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Rote Ndao, I Gusti Made Anom Kaler, dan diikuti oleh seluruh pegawainya.

Baca juga: Kantor Pertanahan Manggarai Gelar Workshop Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

"Kami aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil pada kantor pertanahan kabupaten Rote Ndao, menyatakan, berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela," ucap para insan kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Rote Ndao, yang mengikuti teks pakta integritas yang dibacakan oleh I Gusti Made Anom Kaler, sebagai kepala kantor.

Pada point kedua, mereka menyatakan, "tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Sekaligus bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas,".

Kemudian, menghindari pertentangan kepentingan (conflict interest) dalam pelaksanaan tugas.

Mereka menyatakan (point 5) memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada pegawai yang berada di bawah atau atasan, maupun sesama pegawai di lingkungan kerja secara konsisten.

Yang selanjutnya akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di lingkungan kantor pertanahan, serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan.
"Bila kami melanggar, maka kami siap menghadapi konsekwensinya," tegas para insan kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Rote Ndao, pada point terakhir/ke-7, pakta integritasnya.

Selain itu, untuk memantapkan komitmennya, juga dilantukan dalam tembang lagu. Mereka optimistis bisa mewujudkan WBK dan WBBM. Keyakinanya adalah BPN Rote Ndao, melayani dengan hati, tanpa korupsi, dengan bekerja cerdas dan iklas.

Dari hal tersebut, langsung memantik apresiasi dari Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu. Yang tak tanggung-tanggung dirinya meminta para hadirin untuk mengapresiasi dengan memberikan tepukan tangan yang sangat meriah.

"Sangat luar biasa yang ditunjukan hari ini. Saya minta kita semua untuk memberikan aplaus kepada para insan kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Rote Ndao," kata Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, sebelum menyampaikan sambutanya.

Selain menyatakan apresiasinya, Bupati Paulina, juga menyampaikan terima kasihnya sebagai pemerintah. Sebab, di hari pencanangan tersebut, sebanyak 70 sertipikat langsung diserahkan secara simbolis kepadanya.

"Selama ini yang jadi masalah adalah sertipikat. Tapi hari ini, kami terima 70. Masih ada lagi, dan pasti kami kerjasama dengan pertanahan supaya bisa dipercepat yang masih tersisa. Dan kami sangat berterima kasih," ujarnya

Sementara itu, kepala kantor BPN/ATR Kabupaten Rote Ndao, I Gusti Made Anom Kaler, mengatakan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, juga efektif dan efisian. Dengan demikian, dapat melaksanakan pelayanan secara cepat, tepat dan profesional.

Sayangnya, dalam melakukannya, sebagaimana yang diungkapnya, terdapat sejumlah kendala yang dihadapi. Yakni, masih terdapat penyalah-gunaan wewenang, serta adanya praktek tindakan yang tidak diijinkan untuk dilakukan.

"Dalam perjalananya, banyak kendala yang dihadapi. Diantaranya, adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan," ungkap dia

"Menyadari akan hal itu, dipandang perlu untuk membangun zona integritas di lingkungan kantor pertanahan. Yang berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi. Dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," sambungnya.

"Kami akan terus berupaya, kami terus berbenah untuk meningkatkan kinerja dalam rangka melayani masyarakat di bidang pertanahan," tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rote Ndao, I Wayan Wiradarma, Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao,Beauty D.E.Simatauw, dan perwakilan dan Polres dan Kodim 1627/Rote Ndao. Begitu juga sejumlah pimpinan OPD dan tokoh agama. (*)

Baca Berita Rote Ndao Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved