Berita NTT
Punya Anak dengan Wanita Lain, Anggota Polres Sabu Raijua NTT Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Fajar sempat nikah dinas dan melakukan acara pinangan dengan Retno Wakidjo, seorang perawat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Rote Ndao.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Nasib malang menimpa Bripda Fajar Pratama Bait (27), anggota Polres Sabu Raijua, Polda NTT.
Kemalangan ini bukan akibat perbuatan orang lain melainkan akibat perbuatannya sendiri.
Hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian pun diterimanya.
Meninggalkan tugas lebih dari 30 hari tanpa alasan yang jelas dan juga dilaporkan telah menelantarkan anak dan istrinya, serta telah memiliki anak dari perempuan lain, menjadi 3 alasan Bripda Fajar Pratama Bait diberhentikan dengan tidak hormat.
Baca juga: Tinggalkan Istri dan 2 Anak, Anggota Polisi Polda NTT Dipecat
Nasi sudah menjadi bubur.
Sidang putusan PTDH dilakukan di Polda NTT Kamis 11 November 2021.
"Benar, putusannya PTDH," ujar Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase saat dikonfirmasi, Rabu 17 November 2021.
Menurut dia, putusan ini dikeluarkan setelah beberapa kali digelar sidang di Bidang Propam Polda NTT.
Baca juga: Info Jadwal Kapal Fery Penyeberangan di NTT
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jakob Seubelan, mengaku sudah mendapat kabar mengenai putusan tersebut namun masih menunggu keputusan resmi dari Polda NTT.
"Putusannya PTDH, kita tunggu keputusan lebih lanjut," katanya.
Fajar sempat nikah dinas dan melakukan acara pinangan dengan Retno Wakidjo, seorang perawat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Rote Ndao.
Retno yang dikonfirmasi Pos Kupang.com, Selasa, 16 November 2021, mengaku dari hubungan mereka, Bripda Fajar dan Retno dikaruniai dua orang anak.
Baca juga: Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT Luncurkan Aplikasi Komododata
Namun pernikahan dinas yang berlangsung pada 10 Oktober 2015 dan acara peminangan 4 Desember 2015 tidak dilanjutkan dengan pernikahan secara agama dan hukum.
Bripda Fajar pun pindah tugas ke Polda NTT pada awal tahun 2019 dan pindah lagi ke Polres Sabu Raijua sejak awal 2020.
Di Kabupaten Sabu Raijua, Bripda Fajar malah menjalin hubungan dengan Winny Kido, seorang PNS di Pemkab Sabu Raijua.
Winny pun hamil dan sudah melahirkan. Saat ini Winny dan Fajar sudah memiliki seorang anak laki-laki berusia 1 bulan.
Retno Wakidjo pun harus menderita.
Ia kehilangan pekerjaan sebagai perawat dan statusnya saat ini tidak jelas karena tidak kunjung dinikahi.
Retno pun bersurat ke Kapolda NTT dan mengadukan Bripda Fajar ke Polda NTT agar ada kepastian soal status dirinya.
"Bripda Fajar sudah tidak mau nikahi saya. Dia beralasan sudah tidak ada rasa cinta lagi. Dia lebih memilih perempuan yang di Sabu Raijua," ujar Retno.
Ia mengaku awalnya ia berkenalan dengan Bripda Fajar yang saat itu bertugas di Polres Rote Ndao. Dari perkenalan mereka kemudian pacaran.
Keduanya kemudian menikah dinas melalui sidang BP4R di Polres Rote Ndao pada 10 Oktober 2015 dan dilanjutkan dengan acara peminangan pada 4 Desember 2015.
Rencananya mereka akan menikah pada akhir bulan Desember 2015 atau awal tahun 2016 bahkan sudah melakukan prawedding.
Walau belum menikah sah, mereka sudah tinggal bersama dan memiliki dua orang anak
Janji menikah tinggal janji karena Bripda Fajar tidak pernah menepati janjinya hingga pindah tugas pada tahun 2019 ke Polda NTT.
Sebagai calon istri, Retno pun memilih tidak lagi bekerja sebagai perawat karena mengasuh dua orang anaknya dan ikut Bripda Fajar ke Kupang dan mengelola beberapa bisnis kecil-kecilan.
Pada awal tahun 2020, Bripda Fajar pindah tugas ke Polres Sabu Raijua. Karena ada usaha di Kupang maka Retno pun tinggal di Kupang dan tinggal dengan orang tua Bripda Fajar.
"Awal-awal dia tugas ke Sabu Raijua, dia masih menafkahi saya dan kirim uang bulanan," tandas Retno.
Namun sejak bulan Juni 2020, Bripda Fajar tidak lagi mengirim uang bulanan. Retno mulai menaruh curiga hingga terungkap Bripda Fajar sudah menjalin hubungan dengan Winny Kido yang juga protokol di kantor bupati Kabupaten Rote Ndao.
Dugaannya benar karena Bripda Fajar tidak pernah berkabar bahkan nomor handphonebya diblokir sehingga ia sulit menghubungi.
Retno mencoba mengirim pesan ke Winny dan menyatakan kalau ia adalah calon istri Bripda Fajar.
Namun ia malah mendapat caci maki dan hinaan bahkan enggan melepas Bripda Fajar.
Winny malah menanyakan surat/akte nikah sah antara Bripda Fajar dan Retno.
Retno tidak bisa menunjukkan karena keduanya belum menikah dan ia hanya memiliki dokumen sidang BP4R.
Bulan Oktober 2020, Retno bersurat ke Kapolda NTT mengadukan nasibnya dan perbuatan Bripda Fajar.
Mereka sempat dipertemukan di Provost Polda NTT dan saat itu dimediasi oleh Kompol Marthen Kana.
Kepada Provost Polda, Bripda Fajar bersikeras enggan melanjutkan hubungan dengan Retno karena sudah tidak ada rasa cintanya.
Bripda Fajar kemudian meminta anak sulung mereka perempuan untuk ikut dan hingga saat ini tinggal bersama orang tua Bripda Fajar di Takari, Kabupaten Kupang.
"Anak saya yang perempuan sudah diambil dan dibaptis oleh orang tua Bripda Fajar tanpa sepengetahuan saya sebagai ibunya. Saat ini saya merawat anak kedua saya yang laki-laki," ujar Retno.
Dari Polda NTT, Retno mendapat surat balasan atas laporannya. Surat dikeluarkan Irwasda Polda NTT nomor B/1564/X/Was.2.4./2020/Itwasda yang ditanda tangani Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Tavip Yulianto.
Pada point (e) surat tersebut disebutkan bahwa Bripda Fajar Pratama Bait melanggar kode etik profesi Polri dan Bripda Fajar pun tidak bertanggung jawab secara agama dan hukum.
Bripda Fajar direkomendasikan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Namun hingga saat ini, Retno belum mendapat kejelasan soal kasus ini karena sejak keluarnya surat dari Irwasda Polda NTT, ia tidak pernah dipanggil lagi dan belum pernah ada sidang untuk Bripda Fajar.
Belakangan Retno mendapat kabar kalau Winny sudah melahirkan anak laki-laki yang merupakan anak dari Bripda Fajar.
"Saya hanya mau ada kejelasan kasus ini dan ada kepastiannya biar saya juga bisa menentukan sikap lain dan mencari kerja lagi," ungkapnya.
Ia juga harus ikut ujian kompetensi (Ukom) lagi untuk surat keperawatan nya sehingga bisa bekerja lagi.
Retno juga mengaku kalau sudah hampir setahun lebih Bripda Fajar tidak lagi menafkahinya dan ia sudah pasrah.
"Lima tahun nasib saya digantung. Saya sudah kehilangan pekerjaan, tidak dinikahi, anak sulung saya diambil dan tidak ada kejelasan penanganan kasus ini," tandasnya.
Retno pun sudah pernah berjuang memperjelas status pernikahannya dengan menanyakan pada orang tua Fajar namun ia diminta bersabar sejak tahun 2015 hingga saat ini.
"Bagaimana saya bersabar, sementara Fajar sudah punya anak dari perempuan lain," ungkapnya. (*)