CPNS 2021
Jaga Kesehatan ! Peserta SKB CPNS 2021 Sakit Dinyatakan Gugur & Solusi Belum Pilih Lokasi Tes SKB
ada peserta yang terlambat memilih lokasi tes SKB maka peserta akan dipilihkan oleh instansi yang dilamar
POS-KUPANG.COM - Dalam pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, peserta diberikan kesempatan untuk memilih lokasi tes
Pelaksanaan pemilihan Pemilihan lokasi ujian SKB CPNS sudah dilaksanakan pada 31 Oktober-1 November 2021.
Sehingga saat ini peserta tes SKB CPNS 2021 bersiap untuk penjadwalan SKB yang dijadwalkan pada 2-4 November 2021.
Namun bagaimana jika peserta tes SKB CPNS 2021 belum memilih lokasi tes?
Baca juga: Peserta Lolos SKD CPNS 2021 Sebanyak 52.300, Cek Daftar Nama Peserta & Info Lain di sscasn.bkn.go.id
Seperti yang disampaikan beberapa peserta CPNS mengaku terlewat dalam tahap pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta.
"Kak mau tanya, saya belum pilih lokasi ujian karena kemarin saya di rawat karena sakit, apakah ada gelombang ke dua atau bagaimana ya?" tulis akun Twitter @its_amath.
"Min.. saya belum pilih lokasi ujian SKB. Tapi di web udh ngga ada. Saya terlambat. Solusinya gmn min?" tulis akun Twitter @bayupanji63.
Lalu, bagaimana solusinya?
Baca juga: Komisi II DPR Soroti Kecurangan SKD CPNS 2021, Junimart Girsang: Seleksi Ulang Menyeluruh!
Penjelasan BKN soal keterlambatan pemilihan lokasi tes SKB
Kepala Biro humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan bahwa jika ada peserta yang terlambat memilih lokasi tes SKB maka peserta akan dipilihkan oleh instansi yang dilamar.
"Tidak (gugur), kalau belum pilih maka akan dipilihkan oleh instansi yang dilamar," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Rabu 4 November 2021
Sementara, jika ada peserta sakit atau terlambat saat dilaksanakannya tes SKB CPNS, maka dinyatakan gugur.
Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 pada 13 dan 14 November 2021, Ini Bocoran Materi Tes SKB
Menurutnya, hal ini perlu diperhatikan bagi peserta CPNS.
Satya juga mengatakan, ada kelonggaran bagi peserta yang mengalami positif Covid-19.
"Untuk yang terjangkit Covid-19 pun hanya dipindah ke H+1 dari jadwal. Tetap dengan prosedur melapor ke instansi yang dilamar," ujar Satya.
"Solusinya ialah jaga diri dan kesehatan," lanjut dia.
Jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2021
Sementara itu, BKN menjadwalkan pengumuman jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2021 dilaksanakan pada 7 November 2021.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen meminta kepada seluruh instansi agar dapat mengumumkan jadwal SKB dengan tepat waktu.
Hal ini dimaksudkan agar peserta tidak kesulitan dan kebingungan untuk mencari lokasi ujian SKB.
Sementara, pelaksanaan SKB CPNS 2021 bakal dilaksanakan pada 15-28 November 2021.
Suharmen memastikan tidak ada perpanjangan waktu pemilihan lokasi SKB oleh peserta, yang sesuai jadwal telah berakhir pada 1 November 2021.
Baca juga: Kisi-Kisi Materi SKB dan Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2021 dan PPPK Nonguru, Simak Baik-Baik!
Persiapan ujian SKB CPNS 2021
Peserta yang akan mengikuti SKB wajib mencetak kartu peserta ujian SKB melalui laman SSCASN atau sscasn.bkn.go.id.
Agar dapat mencetak kartu ujian SKB, peserta harus login terlebih dulu menggunakan akun masing-masing dengan alamat e-mail dan password yang telah didaftarkan.
Jadwal seleksi CPNS 2021 tahap 1
Agar dapat mengetahui atau meng-update kegiatan selanjutnya dalam seleksi CPNS 2021, berikut jadwal seleksi CPNS 2021 tahap 1.
Baca juga: Dalam Pelaksaaan SKD CPNS 2021 BKN Diidentifkasi 225 Kecurangan, Nama Peserta yang Curang Diumumkan
Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 31 Oktober-1 November 2021
Penjadwalan SKB: 2-4 November 2021
Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 7 November 2021
Pelaksanaan SKB: 15-28 November 2021
Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB: 29 November-1 Desember 2021
Baca juga: CATAT, Ini Jadwal Terbaru Pengumuman SKD CPNS 2021, Pelaksanaan SKB Dimulai 15 November 2021
Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 2-4 Desember 2021
Validasi hasil integrasi SKD dan SKB: 5-6 Desember 2021
Penyampaian hasil SKD dan SKB: 7-8 Desember 2021
Pengumuman hasil SKD dan SKB: 9-10 Desember 2021
Masa sanggah: 13-16 Desember 2021
Baca juga: Update Info CPNS 2021, 18 Formasi Jabatan di Manggarai Timur Tidak Ada Peserta Lolos SKD
Jawab sanggah: 17-24 Desember 2021
Pengumuman pasca sanggah: 27-29 Desember 2021
Penyampaian kelengkapan dokumen: 30 Desember-17 Januari 2022
Usul penetapan NIP/NI PPPK: 1-30 Januari 2022
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bingung Belum Pilih Lokasi Ujian SKB CPNS 2021, Ini Penjelasan BKN", Klik untuk baca:
Editor : Sari Hardiyanto