CPNS 2021

Kisi-Kisi Materi SKB dan Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2021 dan PPPK Nonguru, Simak Baik-Baik!

Kisi-Kisi Materi SKB dan Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2021 dan PPPK Nonguru, simak baik-baik

Editor: Adiana Ahmad
Dokumentasi BKN
Kisi-Kisi Materi SKB dan Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2021 dan PPPK Nonguru, Simak Baik-Baik! 

Kisi-Kisi Materi SKB dan Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2021 dan PPPK Nonguru, Simak Baik-Baik!

POS-KUPANG.COM - Setelah pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK Nonguru 2021, para peserta seleksi CPNS 2021 akan melanjutkan dengan tahap seleksi kompetensi bidang ( SKB ).

Peserta yang berhak melanjutkan ke tahap SKB hanya peserta yang lulus SKD.

Sejauh ini baru hasil SKD CPNS 2021 dan PPPK Nonguru tahap 1 yang sudah diumumkan 29 Oktober 2021 melalui sscasn.bkn.go.id

Sementara pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tahap 2 baru akan diumumkan 13 November nanti. 

Baca juga: CATAT, Ini Jadwal Terbaru Pengumuman SKD CPNS 2021, Pelaksanaan SKB Dimulai 15 November 2021

Nah, untuk kamu yang telah mendapatkan hasil SKD CPNS 2021 dan berhak melanjutkan ke tahap SKB, sima baik-baik kisi-kisi materi SKB dan jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2021 dan PPPK Nonguru berikut ini.

Materi SKB

Rincian materi SKB yang harus dipelajari oleh peserta CPNS dan PPPK Nonguru tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021.

Melansir dari akun Instagram Badan Kepegawaian Negara (@bkngoidofficial), Selasa (2/11/2021), peserta diimbau untuk mencari tahu terlebih dahulu terkait kategori jabatan yang dilamar. Kategori jabatan terbagi menjadi dua, yaitu fungsional dan pelaksana.

Baca juga: Update Info CPNS 2021, 18 Formasi Jabatan di Manggarai Timur Tidak Ada Peserta Lolos SKD

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional. Peserta juga bisa menjadikan peraturan instansi, KemenPANRB, dan BKN terkait jabatan sebagai referensi materi.

Sementara itu, materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis bisa menggunakan soal SKB yang sesuai dengan jabatan fungsional terkait.

Contohnya jabatan Pengolah Bahan Informasi dan Publikasi bisa mempelajari materi jabatan Pranata Humas.

Selain dengan sistem CAT, materi SKB juga bisa berbentuk sebagai berikut.

1. Psikotes

2. Tes Potensi Akademik

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved