CPNS 2021
Komisi II DPR Soroti Kecurangan SKD CPNS 2021, Junimart Girsang: Seleksi Ulang Menyeluruh!
Komisi II DPR soroti kecurangan SKD CPNS 2021, Junimart Girsang: Seleksi ulang menyeluruh!
Komisi II DPR Soroti Kecurangan SKD CPNS 2021, Junimart Girsang: Seleksi Ulang Menyeluruh!
POS-KUPANG.COM-Seleksi CPNS 2021 ternoda setelah sejumlah peserta ditemukan melakukan kecurangan.
Kecurangan itu mendapat sorotan tajam dari Komisi II DPR RI, meski Badan Kepegawaian Negara telah menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa diskualifikasi.
Namun sanksi tersebut dianggap tidak cukup oleh Komisi II DPR RI.
Baca juga: Materi dan Bobot Nilai Tes SKB CPNS 2021, Jadwal Pelaksanaan SKB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, Junimart Girsang mendesak agar
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan
Kepegawaian Negara (BKN) segera melakukan seleksi ulang secara menyeluruh agar masalah kecurangan tersebut clear.
Alasannya, bisa saja ada peserta yang melakukan kecurangan tapi tidak terdekteksi dan masih lolos dalam tahap terakhir seleksi CPNS 2021.
Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 pada 13 dan 14 November 2021, Ini Bocoran Materi Tes SKB
"Bukan diskualifikasi, ini kan ketahuan, bagaimana dengan yang lolos tidak ketahuan. Supaya lebih fair ya
tidak ada pilihan, seleksinya yang perlu diulang. Kita khawatir ada peserta curang yang lolos dalam
seleksi CPNS 2021. Jadi biar clear kita mendesak agar seleksi CPNS 2021 itu diulang saja, secara
menyeluruh seleksinya. Terlepas ada atau tidaknya anggaran, ini konsekuensi," ujar Junimart Girsang
kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Junimart mengatakan, sejak awal Komisi II DPR RI telah mengingatkan Kemenpan RB dan
BKN dalam setiap rapat kerja dengar pendapat agar dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dilakukan