Berita Kota Kupang

Aksi Mogok Sopir Angkot di Kota Kupang, Mobil Polisi Antar Pelajar ke Sekolah

Dampak Aksi Mogok Sopir Angkot di Kota Kupang, Mobil Polisi Antar Pelajar ke Sekolah

Editor: Kanis Jehola
Dok. Polres Kupang Kota
Anggota Kepolisian dari Polres Kupang Kota saat mengantar pelajar ke sekolah 

Hal ini dirasakan sangat menyusahkan para pemilik dan sopir angkot, dimana dengan penghapusan premium tersebut berdampak pada berkurangnya penghasilan yang diperoleh oleh sopir angkot.

"Dilapangan kami temukan adanya perubahan harga tarif angkut bagi angkutan umum Jurusan Kupang - Noelbaki dan Kupang - Baumata sebesar Rp 3.000-4.000 berbeda dengan tarif angkut dalam Kota kupang seperti jurusan Kupang - Oebobo - Walikota (jalur angkot lampu 7 dan lampu 10) yang masih mengunakan tarif lama yakni Rp 2.000-3.000 sesuai dengan regulasi tarif angkut dari Dinas Perhubungan Provinsi NTT," urainya.

Dengan adanya kenaikan harga BBM juga berpengaruh terhadap perubahan harga sparepart/ondordil yang mana dalam masa Covid 19 harga barang tersebut naik namun tidak seimbang dengan pemasukan dalam hal tarif angkuatan Umum.

Anggota Komisi IV Pata Vinsensius, SH MM bidang Perhubungan mengemukakan, penyampaian aspirasi yang disampaikan sopir akan dibawa dalam rapat komisi IV khususnya Bidang Perhubungan terkait regulasi kenaikan tarif angkut oleh Dinas Perhubungan Provinsi NTT dimana ada perubahan harga tarif yang disampaikan oleh pendemo.

Untuk diketahui, selain menggelar aksi di DPRD provinsi NTT, aksi mogok angkot ini juga dilakukan di depan kantor dinas perhubungan Kota Kupang. Sopir menuntut adanya kenaikan tarif selaras dengan kenaikan BBM. (*)

Baca Berita Kota Kupang Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved