Berita Alor

BREAKING NEWS: Tak Kerjakan Tugas Sekolah, Siswa SMP di Alor Diduga Dianiaya Guru

Tidak Kerjakan Tugas Sekolah, Seorang Siswa SMP di Alor Diduga Dianiaya Sang Guru

Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Korban saat ditangani intensif oleh pihak rumah sakit. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG--Gara-gara tidak mengerjakan tugas sekolah, seorang siswa SMP di Kabupaten Alor, NTT dianiaya sang guru.

Orang tua siswa tidak terima dengan perlakuan kasar sang guru sehingga membawa masalah ini ke polisi untuk diproses hukum.

Kasus tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur ini dilaporkan ZL (44), warga Desa Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor.

Ia mengaku kalau anaknya MM (13), pelajar SMP dianiaya oleh SK (40), Guru yang juga warga Desa Padang panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor.

Baca juga: Korban Penganiayaan Frans Fanggidae Tumeluk Mengadu di Polsek Kupang Timur

Penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (16/10/2021) siang sekitar pukul 11.00 Wita di SMP Negeri Padang Panjang, Desa Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor namun baru dilaporkan pada Senin (25/10/2021) siang.

Diperoleh informasi kalau pada Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 11.00 wita, korban tidak mengerjakan tugas sekolah yang diberikan oleh terlapor.

Kemudian terlapor emosi dan memukul korban dengan tangan terbuka dibagian atas kepala korban sebanyak 1 kali.

Terlapor lalu menendang sekali bokong korban. Kemudian memukul betis korban dengan menggunakan belahan bambu sebanyak 1 kali sehingga korban mengalami luka bengkak pada leher, pantat dan betis korban.

Korban kemudian menceriterakan kejadian tersebut kepada wali/pengampu korban dan melaporkan ke polisi.

Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas, SIK yang dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021) menyebutkan kalau pihaknya sudah menerima laporan polisi dan korban membuat Visum et Repertum luka.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor," ujarnya.

Perkara tersebut dilimpahkan ke unit PPA Satuan Reskrim Polres Alor untuk penanganan lebih lanjut.

"Terduga pelaku masih diinterogasi di Polres Alor," ujar Kapolres. (*)

Baca Berita Alor Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved