Berita Kota Kupang

Pimpin Apel di Polsek Kelapa Lima, Kapolda NTT Minta Anggota Polri Jangan Anti Kritik

Pimpin Apel di Polsek Kelapa Lima, Kapolda NTT Minta Anggota Polri Jangan Anti Kritik

Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Kapolda NTT memberikan pengarahan kepada para perwira Polres Kupang Kota di halaman Polsek Kelapa Lima. 

Menurut Kapolda begitu banyak laporan warga masyarakat di Polda NTT sebagai wujud rasa sayang warga masyarakat kepada anggota Polri.

Masyarakat pun masih menginginkan agar anggota Polri melakukan pengamanan maupun tindakan lainnya kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

"Ingat bahwa kita berdiri disini berdasarkan konstitusi yang diputuskan oleh representasi Dewan Perwakilan Rakyat yang memberikan semua tupoksi, UU bagi kita. Ini adalah aspirasi rakyat yang dilaksanakan dan dijalankan oleh kita," pesan Kapolda NTT.

Kapolda berharap polisi tidak perlu reaktif dalam menanggapi kritikan masyarakat.

"Jangan memeras atau menakut-nakuti masyarakat. Bangun pemahaman dengan tulus dan lakukan tugas dengan baik. Siapkan diri dengan baik agar saat tidak lagi menjadi anggota Polri, kalian tetap dikenang," ujar Kapolda NTT.

Kapolda juga meminta kepada seluruh Kapolsek di wilayahnya masing-masing turun langsung ke Polsek-Polsek untuk melihat segala persiapan pelayanannya kepada masyarakat.

Selain itu juga, kata Kapolda para Kapolres harus melihat bagaimana cara anggotanya memberikan pelayanan serta moril anggotanya.

Dia menegaskan supaya Polri, khususnya di Polda NTT hingga ke Polres dan Polsek agar selalu memberikan pelayanan dan tugas lainnya tanpa memandang soal waktu. 

"Pelayanan jam 8 pagi harus sama dengan pelayanan pada jam 12 malam. Kita melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas," tambah Kapolda NTT.

Kapolda mengungkapkan disaat ini apapun kritik terhadap Polri harus diterima, maka semua itu dijadikan bahan kritik sekaligus koreksi internal dalam meningkatkan profesional Polri.

"Kita harus meningkatkan lagi kinerja Polri. Kita harus melaksanakan sungguh-sungguh semua tugas, fungsi dan pelayanan serta tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku dengan tugas mendasar Polri adalah mengayomi, lindungi dan bimbing masyarakat," kata Kapolda.

Karena menurut Kapolda masyarakat beragam dalam mencerna aturan yang berlaku, maka sebagai anggota polri harus melakukan pendampingan dan membimbing masyarakat ke arah yang lebih baik. (*)

Baca Berita Kota Kupang Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved