Berita Sumba Timur

Demo di Polres Sumba Timur, Aliansi Ancam Duduki Mapolres dan Kantor Kejari

Aliansi Masyarakat Peduli Sumba Timur menggelar aksi demonstrasi damai di depan Mapolres Sumba Timur

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Demonstrasi Aliansi Peduli Masyarakat Sumba Timur saat demonstrasi di depan Kantor Mapolres Sumba Timur, Senin 18 Oktober 2021. 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU  -- Aliansi Masyarakat Peduli Sumba Timur menggelar aksi demonstrasi damai di depan Mapolres Sumba Timur, Senin 18 Oktober 2021.

Demonstrasi yang berlangsung mulai pukul 11.00 Wita itu diikuti sekira 20-an orang pendemo. Beberapa diantaranya mengenakan kaos seragam bertuliskan People Power. 

Dalam demonstrasi, para pendemo membawa spanduk bertuliskan Aliansi Masyarakat Peduli Sumba Timur mendesak DPRD Sumba Timur, Polres Sumba Timur dan Kejaksaan Sumba Timur Segera Tuntaskan Kasus Hukum AOF. Dalam spanduk tersebut juga bertuliskan #Aliansi MPST, #Kompak Sumba, #Kawan Sehati. 

Dalam pernyataannya, para pendemo menuntut Polres Sumba Timur segera melimpahkan tersangka dugaan pencemaran nama baik kepada mantan Bupati Gidion Mbiliyora, AOF. 

Mereka menyebut, kasus yang telah dinyatakan lengkap pemberkasannya (P21) pada 23 Agustus 2021 lalu itu harus segera dituntaskan. 

Koordinator Aliansi Peduli Masyarakat Sumba Timur, Ricky Prihatin Core mengatakan, apabila hingga Selasa 2021 Oktober 2021 pihak kepolisian tidak melimpahkan kasus tersebut maka pihaknya akan menduduki Mapolres Sumba Timur dan Kejaksaan Sumba Timur dengan jumlah massa hingga 12 ribu orang. 

Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono mengatakan, pihaknya memahami tuntutan-tuntutan yang disampaikan pendemo. 

Pihaknya akan melakukan pelimpahan sebelum akhir bulan ini. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan penanganan hukum hingga dinyatakan lengkap pemberkasannya. 

"Bukan berarti polres diam, kita berupaya maksimal hingga P21. Tidak ada kendala, kita selalu koordinasi Kejaksaan untuk tahap dua. Ada beberapa kendala nonteknis dan kita harus ikuti prosedurnya," ujar Kapolres Handrio. 

Ia meminta para pendemo tetap menjaga agar unjuk rasa tetap berlangsung damai. "Kita minta sampai selesai tetap damai, dalam situasi Covid-19, jaga jarak dan pakai masker," ujar Kapolres Handrio. 

Selain ke Mapolres Sumba Timur, para pendemo juga melakukan demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Sumba Timur dan Kantor DPRD Sumba Timur. (*) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved