Berita Belu
Bupati Belu Tekankan Pimpinan OPD Penyusunan Rencana
Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin mengingatkan Pimpinan OPD agar mempercepat penyelesaian rencana strategis OPD
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD-KGEH, FINASIM mengingatkan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) agar mempercepat penyelesaian rencana strategis OPD.
Pasalnya, dalam pekan ini renstra OPD harus sudah tuntas. Bila ada kendala, segera dilakukan koordinasi dan komunikasi.
"Hari ini sudah tanggal 18, renstra sudah harus masuk supaya lanjut ke tahapan berikutnya. Kendala di SIPD itu harus diperhatikan. Mungkin belum terintegrasi dan lain-lain dan akan perhatikan", tegas Bupati Belu Agus Taolin saat apel kekuatan ASN lingkup Pemkab Belu, Senin 18 Oktober 2021.
Kata Agus Taolin, pimpinan OPD harus memperhatikan secara cermat renstra yang disusun dan harus terintegrasi dalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). Dalam SIPD menyediakan informasi pembangunan, keuangan, dan pemerintahan daerah lainnya kepada publik.
Baca juga: Bupati Belu Canangkan Zona Integritas Kantor Bea Cukai Atambua
Dengan mengadopsi SIPD ini, diharapkan akan terwujud tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan menciptakan keterbukaan informasi keuangan.
Bupati mengingatkan juga para asisten sekda untuk melakukan pengontrolan dan pengawasan di OPD-OPD sehingga penyusunan renstra tidak terhambat.
Pada kesempatan itu, Bupati mengingatkan kembali ASN agar tetap disiplin dalam menjalankan tugas. Apel yang dilaksanakan setiap Senin, lanjut Bupati merupakan apel dalam rangka penegakan disiplin sekaligus memotivasi ASN.
Untuk diketahui, apel awal Minggu dihadiri para asisten, pimpinan OPD serta pejabat eselon tiga dan empat.
Sebelumnya, Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M. Si kepada Pos Kupang. Com mengatakan, OPD sementara memasukan renstra ke dalam sistem untuk kemudian menyusun RKPD.
"Setelah renstra kita mengentri RKPD 2022. Setelah itu pembahasan tahapan ABPD. Secara time line, kita masih tetap waktu", jelas Sekda Belu. (*)