Berita Nasional

Aziz Yanuar Respon Soal Akun FPI & Habib Rizieq Shihab Masuk Daftar Hitam Facebook

Aziz Yanuar Respon Soal Akun FPI & Habib Rizieq Shihab Masuk Daftar Hitam Facebook

Editor: Gordy Donofan
pixr8.com
ilustrasi facebook 

Kantor Bahasa menyimpulkan pengaduan gugatan penghinaan dan pencemaran nama baik dari tahun ke tahun terus meningkat terutama pelanggaran UU ITE. 

Tindakan penghinaan dan pencemaran nama baik di NTT mayoritas terjadi di Facebook. Masyarakat NTT masih cenderung menganggap media sosial sebagai wilayah privat bukan wilayah publik. 

Ditemui terpisah, Kanit Tipiter Polres Belu, AIPDA Mesak Boimau mengatakan, pengaduan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik ke Polres Belu selama 2020 dan 2021 cukup banyak dan kasus yang dilimpahkan tahun 2020 sebanyak empat kasus sedangkan 2021 ada satu kasus masih dalam penanganan . 

Erros demikian sapaan Kanit Tipiter mengatakan, dalam penanganan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik selalu ada ruang untuk mediasi sehingga banyak kasus yang diselesaikan secara damai. Jika ruang mediasi tidak berhasil maka prosesnya dilanjutkan. 

Kata Erros, pengaduan terbanyak yang ditangani penyidik selama ini adalah kasus pencemaran nama baik di media sosial. 

Ditanya mengenai kesiapan SDM, Erros mengaku sejauha ini masih memadai. Unit Tipiter memiliki empat penyidik yang berpengalaman dalam menangani kasus ITE. 

Erros mengaku, unit Tipiter membutuhkan fasilitas pendukung terutama peralatan yang berfungsi melacak akun medsos, minimal untuk mengetahui bukti permulaan. 

"Kami sangat butuh fasilitas terutama alat deteksi akun untuk mengetahui bukti permulaan. Ini menjadi PR saya sebagai Kanit dan saya akan berusaha untuk mencari cara agar kekurangan yang masih ada ini pelan-pelan bisa dipenuhi", pinta Erros. 

Terkait kendala dalam penanganan kasus, Erros menyampaikan ketersedian ahli bahasa. Dalam kasus kebahasaan sangat dibutuhkan ahli bahasa. Selama ini, penyidik selalu ke Kupang untuk mendapatkan ahli. Namun lewat kegiatan yang dilakukan Kantor Bahasa NTT serta komunikasi yang intens bisa mendapatkan kemudahan dari Kantor Bahasa.

Berita Nasional Lainnya

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sikapi Akun FPI dan Habib Rizieq Shihab Masuk Daftar Hitam Facebook, Begini Respons Aziz Yanuar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved