Berita Nasional

Novel Baswedan Buka Suara Soal Tudingan Bendera Tauhid di KPK & Narasi Bohong Oknum Security KPK

 Novel Baswedan Buka Suara SoalTudingan Bendera Tauhid di Meja Kerjanya di KPK  & Narasi Bohong Oknum Security KPK

Editor: Gordy Donofan
istimewa
Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan 

Menurut dia, Firli Bahuri cs menghindar dari permasalahan serius sebagaimana temuan Ombudsman terkait maladministrasi dalam pelaksanaan alih status pegawai.

"Saya sendiri malu mendengarnya. Saya berharap kita semua harus memahami KPK itu bukan punya Pak Firli Bahuri dkk. (KPK) itu milik masyarakat dan negara," katanya.

Novel menilai keberatan atas LAHP Ombudsman semakin memperlihatkan sikap membangkang pimpinan KPK.

Dia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan merespons pembangkangan tersebut.

"Saya berharap Presiden akan melihat hal ini dan tidak akan membiarkan perbuatan demikian," kata Novel.

Lebih lanjut, Novel juga berharap Ombudsman bisa lebih mendesak KPK agar mau melaksanakan kewajibannya.

Dia berpendapat bahwa malaadministrasi yang terjadi merupakan sesuatu yang serius karena berkaitan dengan integritas hingga manipulasi.

"Untuk lembaga antikorupsi dan mempunyai kredibilitas tinggi, ini aib besar. Tapi, mereka tidak terganggu. Saya berharap Ombudsman RI bisa lebih baik lagi memberikan desakan kepada KPK," kata Novel.

KPK Mestinya Malu

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan pimpinan KPK harusnya malu dengan temuan Ombudsman yang menyebut adanya kecacatan administrasi dalam seluruh proses pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Seperti diketahui, KPK mengaku keberatan dengan tindakan korektif yang disampaikan Ombudsman terkait maladministrasi TWK.

"Temuan dari Ombudsman itu serius, dan menggambarkan bahwa proses TWK adalah suatu skandal serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Mestinya pimpinan KPK malu ketika ditemukan fakta itu, setidaknya responnya minta maaf," ujar Novel lewat keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).

Namun, lanjut penyidik yang kini berstatus nonaktif itu, KPK justru menolak tindakan korektif yang disampaikan oleh Ombudsman.

Novel memandang sikap lembaga antirasuah sangatlah luar biasa.

"Lua biasa, ini memalukan, dan menggambarkan hal yang tidak semestinya dilakukan oleh pejabat penegak hukum. Karena kaidah penting yang mesti dipegang oleh pejabat penegak hukum adalah taat hukum dan jujur. Sayangnya Pimpinan KPK tidak bisa menjadi contoh atas hal itu," kata Novel.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta Ombudsman agar tidak mencampuri urusan internal komisi antikorupsi.

Dia mengatakan, peralihan status kepegawaian merupakan masalah internal KPK.

"Kami menyampaikan keberatan untuk menindaklanjuti tindakan korektif yang disarankan Ombudsman RI kepada KPK," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Ia mengingatkan bahwa KPK tidak tunduk pada instansi apapun.

Ghufron mengatakan KPK tidak berada di bawah institusi apapun dan tidak bisa diintervensi kekuasaan manapun.

Berita Lain Terkait KPK

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Jawab Tudingan Bendera Tauhid di Meja Kerjanya di KPK dan Narasi Bohong Oknum Security KPK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved