Berita Nasional
Novel Baswedan Buka Suara Soal Tudingan Bendera Tauhid di KPK & Narasi Bohong Oknum Security KPK
Novel Baswedan Buka Suara SoalTudingan Bendera Tauhid di Meja Kerjanya di KPK & Narasi Bohong Oknum Security KPK
Ombudsman dalam rekomendasinya menyebutkan, seharusnya yang hadir dalam rapat harmonisasi tersebut, adalah pejabat pimpinan tinggi, dalam hal ini Sekjen atau Kepala Biro, JPT, pejabat administrasi dan panja.
Dalam rapat harmonisasi tersebut yang hadir bukan lagi jabatan pimpinan tinggi atau perancang, melainkan para pimpinan lembaga, yakni Ketua KPK, Kepala BKN, Kepala LAN, Menkumham dan Menpan RB.
Terhadap hal tersebut, Nurul Ghufron mengatakan Ombudsman RI tidak memahami Pasal 35 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Bahwa delegator sewaktu-waktu ketika hadir sendiri, tidak masalah secara hukum dan tidak merupakan kesalahan.
"Fakta hukum bahwa rapat koordinasi harmonisasi yang dihadiri atasannya yang kemudian dinyatakan malaadministrasi oleh ORI, ternyata dilaksanakan juga oleh ORI," jelas Ghufron.
Karena pada saat pemeriksaan Ghufron di kantor Ombudsman RI yang memeriksa bukan asisten pada bidang pemeriksaan, melainkan Komisioner Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng.
Ghufron menuduh balik, kalau Ombudsman juga melakukan malaadministrasi.
"Maka, kalau konsisten, pemeriksaan ini juga dilakukan secara malaadministrasi," kata Ghufron.
Penyidik Senior Kecewa
Sementara itu, penyidik senior nonaktif KPK, Novel Baswedan merasa kurang yakin Firli Bahuri cs memperjuangkan nasib pegawai yang tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Terlebih setelah pimpinan KPK menyatakan keberatan untuk melaksanakan tindakan korektif sebagaimana laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI.
Satu poin tindakan korektif itu meminta agar pimpinan KPK mengalihkan status 75 pegawai tak lulus TWK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Novel Baswedan termasuk bagian dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi ASN itu.
"Apakah kita bisa percaya bahwa pimpinan KPK berkepentingan menjaga kepentingan pegawai KPK? Saya melihatnya jauh sekali dan enggak ada faktanya," ucap Novel dalam jumpa pers virtual, Jumat 6 Agustus 2021.
Novel Baswedan juga merasa malu kala menonton konferensi pers yang disampaikan KPK.