Berita Nasional
Presiden Jokowi Tegaskan Setiap WNI Berhak dan Wajib Ikut Serta Dalam Upaya Bela Negara
Menurut Jokowi, kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia adalah segalanya
Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
Selain keuntungan atau hak-hak yang didapatkannya, ada pula konsekuensi yang dimiliki anggota Komcad.
Baca juga: Presiden Jokowi dan Airlangga Nonton Bareng PON Wushu
Dalam aturannya, ada konsekuensi hukum bagi mereka yang melanggar ketika bergabung Komcad. Sanksi itu termasuk diberlakukannya hukum militer.
Dalam Pasal 49 Ayat (2) UU PSDN, terdapat sejumlah aturan yang mempunyai konsekuensi pemberhentian tidak hormat bagi mereka yang melanggar.
Antara lain, (a), menganut, mengembangkan serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila dan (b) menjadi anggota dalam organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan/atau peraturan perundang-undangan.
Kemudian (c) melakukan tindakan yang dapat mengancam atau membahayakan keamanan dan keselamatan negara dan bangsa; (d) mempunyai tabiat dan/atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin dan/atau (e) dijatuhi pidana penjara dengan hukuman di atas 1 (satu) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Selain itu, juga terdapat ketentuan pidana, sebagaimana Pasal 77 UU PSDN, disebutkan setiap Komcad yang tidak memenuhi panggilan mobilisasi atau melakukan tipu muslihat yang membuat terhindar dari mobilisasi akan dipenjara paling lama 4 tahun penjara.
Hukuman berlaku juga bagi mereka yang sengaja membuat Komcad tidak memenuhi panggilan mobilisasi, bisa dipenjara paling lama 2 tahun.
Warga Histeris Berebut Kaus
Usai melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk memimpin Upacara Penetapan Komando Cadangan (Komcad), Kamis 7 Oktober 2021, Presiden Jokowi keluar dari kompleks Pusdiklatpassus.
Ternyata di luar sejumlah warga sudah berkumpul demi bisa melihat Jokowi, meskipun hanya di dalam mobil.
Perjuangan warga yang sudah lama menunggu akhirnya tidak sia-sia karena Jokowi langsung bagi-bagi kaus dari dari dalam mobil RI1. Sontak warga langsung rebutan untuk mendapatkan kaus berwarna hitam tersebut.
Bahkan ada warga yang terjatuh demi mendapatkan kaus dari seorang Presiden ini. Tetapi, warga itu tetap berusaha agar bisa mendapatkan kausnya.
"Saya dapat kaus, dulu waktu kunjungan ke Cimahi juga saya dapat kaus," ujar warga yang mendapatkan kaos Jokowi, Teti Sri Rahayu (46) di Batujajar, KBB, Kamis 7 Oktober 2021.
Setelah mendapatkan kaus tersebut, Teti akan menyimpannya secara baik-baik untuk kenang-kenangan karena untuk mendapatkan kaus dari presiden merupakan satu hal yang sangat sulit.
"Mau disimpan baik-baik, paling dipakai sesekali saja," katanya.
Sri mengatakan, dia rela berdesakan untuk mendapatkan kaus itu karena selama ini dirinya sudah ngefans berat sama Jokowi, sehingga dia rela menunggu Jokowi keluar dari Pusdiklatpassus.
"Kagum saja sama Pak Jokowi karena orangnya merakyat. Saya gak bisa berkata-kata, pokonya I Love You sama pak Jokowi," ujar Teti.*
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.co.id