Laut China Selatan

Kapal Survey China Ada di Laut Natuna Utara, Diduga Incar Cadangan Migas, Pemerintah Diminta Tegas

Kapal Survey China Ada di Laut Natuna Utara, DidugaSedang Incar Cadangan Migas, Pemerintah Harus Tegas

Editor: Gordy Donofan
Humas Bakamla RI
Petugas Bakamla RI 

Lintasan zig-zag Haiyang Dizhi 10 terlihat berada di sekitar lapangan gas D-Alpha dan lapangan gas Dara yang disebut menyimpan 20 persen cadangan migas Indonesia.

Sejak lapangan gas D-Alpha ditemukan pada 1973 dan lapangan gas Dara ditemukan pada 2000, hingga saat ini keduanya belum berhasil dieksploitasi.

Baca juga: China Ketahuan Minta Tolong ke Indonesia Padahal Berkoar-koar Tak Takut RI di Laut China Selatan

Dalam opini Kegiatan Hulu Migas di Laut Natuna yang dimuat Kompas pada 23 Juli 2016, mantan Deputi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Haposan Napitupulu menyatakan, klaim sembilan garis putus-putus China memang mencakup lapangan gas D-Alpha dan lapangan gas Dara.

Klaim China mencaplok lebih kurang 83.000 kilometer (km) persegi atau 30 persen luas perairan Indonesia di Natuna.

Peta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan lokasi kegiatan eksploitasi minyak dan gas di Laut Natuna Utara.

Menurut dia, cadangan migas di lapangan gas D-Alpha dan Dara itu merupakan yang terbesar sepanjang 130 tahun sejarah permigasan Indonesia. Di sana terdapat cadangan gas 222 triliun kaki kubik dan 310 juta barel minyak dengan luas 25 x 15 km persegi dan tebal batuan reservoir lebih dari 1.500 meter.

Namun, sayangnya, sampai kini kedua lapangan gas tersebut belum dapat dieksploitasi karena membutuhkan biaya yang tinggi disebabkan kandungan gas CO2 yang mencapai 72 persen.

Haposan menilai, klaim China di Laut Natuna Utara seharusnya memicu pemerintah menggalakkan kegiatan operasi migas di wilayah ini.

Pemerintah bisa memberikan insentif kepada perusahaan migas dalam usaha ”mengejar” keekonomian lapangan untuk mengakomodasi biaya pemisahan gas CO2 yang cukup tinggi untuk mendapatkan gas bumi yang bersih.

Tidak tegas

Operasi Haiyang Dizhi 10 selama lebih kurang satu bulan di LNU merupakan gangguan terlama yang dilakukan China terhadap hak berdaulat Indonesia. Meski demikian, Pemerintah RI belum memberikan respons tegas terhadap ulah China di Natuna.

Kapal serupa, Haiyang Dizhi 8, pernah membuat Pemerintah Malaysia geram karena menggelar survei eksplorasi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Malaysia selama satu bulan pada April 2020.

Sama dengan kejadian di LNU, kapal tersebut juga melakukan riset di perairan Malaysia yang kaya migas.

Dosen Teknik Geodesi Universitas Gadjah Mada, I Made Andi Arsana, Kamis (9/9/2021), menilai, pemerintah seharusnya menanyakan maksud kehadiran Haiyang Dizhi 10 di LNU.

Apabila kapal survei itu memang melakukan penelitian kelautan dan survei hidrografi, seharusnya China meminta izin kepada Pemerintah Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved