Berita Flores Timur
Dana Desa Puluhan Juta Raib, Kades Sinar Hadigala Flores Timur Diadukan ke Jaksa
pihaknya bertemu dengan Kasi Intel. Mereka kemudian diarahkan untuk membuat laporan secara tertuli
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM,LARANTUKA-- Kehilangan dana desa sebesar Rp. 25.085.770.000 milik Desa Sinar Hadigala, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur (Flotim) berbuntut panjang. Jumat 1 September 2021, BPD Desa Sinar Hadigala mengadukan persoalan itu ke kejaksaan negeri Larantuka.
Ketua BPD Desa Sinar Hadigala, Petrus Sadi Sogen mengungkapkan uang tersebut raib pada tahun 2017 lalu, namun baru diketahui setelah adanya pergantian BPD pada 18 September 2020.
"Setelah kita periksa dokumen keuangan, ternyata uang Rp.25.085.770.000 diketahui hilang di rumah kepala desa, Siprianus Keladu Kelen," ujarnya kepada wartawan, Jumat 1 Oktober 2021.
Saat mengadu ke kejaksaan negeri Larantuka, kata dia, pihaknya bertemu dengan Kasi Intel. Mereka kemudian diarahkan untuk membuat laporan secara tertulis tentang semua dugaan penyelewengan dana desa ke inspektorat daerah (Irda) Flotim.
Baca juga: Dirjen Kebudayaan Dorong Penguatan Lembaga Adat di Flores Timur
"Kita diarahkan buat laporan tertulis ke Irda Flotim. Dan, hari Rabu ini, kami masukan laporannya," ujarnya.
Selain kasus kehilangan dana desa, BPD juga melaporkan beberapa dugaan penyelewengan dana desa yakni proyek pembangunan Poskesdes yang menelan anggaran Rp.431.079.631. (*)