Salam Pos Kupang
ODGJ Salah Siapa?
Hingga saat ini, orang dengan gangguan jiwa atau disingkat ODGJ, sering kita lihat di sekitar kita
POS-KUPANG.COM-Hingga saat ini, orang dengan gangguan jiwa atau disingkat ODGJ, sering kita lihat di sekitar kita. Mereka hidup dengan kondisi yang amat menyedihkan.
Ada yang luntang lantung di jalanan tanpa seorang pun yang mempedulikannya. Ada pula yang dipasung oleh orang-orang yang ia kasihi. Dan, kasus semacam ini bukan sedikit di Nusa Tenggara Timur ( NTT).
Pada 1 Oktober 2021, Pos Kupang memberikan sorotan khusus terhadap nasib orang-orang yang mengalami gangguan jiwa karena sesuatu sebab.
Tersebut ada 619 warga di Kabupaten Manggarai Timur yang hidupnya penuh derita karena mengalami gangguan jiwa. Mereka dipasung bahkan dikerangkeng di kamar khusus.
Baca juga: Kisa Romo Andi Sembuhkan ODGJ: Berawal dari Keprihatinan
Selama pemasungan tersebut, ODGJ mendapatkan perlakuan yang sangat buruk. Kebersihannya tak diurus, makan minumnya pun tak seperti orang sehat.
Ini terjadi karena orang yang hidupnya dengan gangguan jiwa tersebut, mendapatkan perlakuan yang sangat buruk, tidak seperti diharapkan oleh kita semua.
Ada yang ditempatkan kandang ternak. Ada pula yang dikerangkeng pada ruangan yang paling buruk. Padahal, perlakuan tersebut justeru akan menambah buruk kondisi kesehatannya.
Dalam kondisi yang demikian, mungkin tak berlebihan bila kita menggugat para pihak yang tega memperlakukan ODGJ dengan sangat buruk. Sebab tindakanya itu memperburuk penderita.
Baca juga: Pater Biara Kamilus Sembuhkan Penderita ODGJ di Sikka
Bahwa ada yang beranggapan, ODGJ bisa membahayakan orang lain bila dibiarkan berkeliaran. ODGJ juga bisa mengundang keributan bahkan kebrutalan karena melakukan tindakan yang tak terduga.
Namun yang harus dipahami, adalah jangan karena kekhawatiran itu, lantas ODGJ diperlakukan sangat buruk. Bukankah sejak menderita gangguan jiwa, orang bersangkutan sesungguhnya sedang terganggu kesehatannya?
Bila kesehatannya terganggu, maka yang harus dilakukan, adalah mencari solusi untuk menyembuhkan. Mencari bantuan medis untuk segera mengembalikannya ke kondisi sebelumnya.
Namun jika yang dilakukan adalah sebaliknya, memasung ODGJ hanya dengan pertimbangan tertentu, maka tindakan pemasungan itu sesungguhnya memperburuk kondisi penderita.
Untuk hal ini, pemerintah diharapkan tak tinggal diam. Pemerintah harus menemukan solusi atas nasib warga yang hidupnya dengan gangguan jiwa. Ini penting karena gangguan jiwa itu umumnya dipicu oleh sejumlah hal.
Dalam pemahaman yang demikian, maka tak berlebihan bila kita memberikan apresiasi kepada Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas dan Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit yang belakangan ini bekerja keras mengatasi pemasungan ODGJ di daerah itu.
Bupati Agas Andras melakukan tindakan kuratif bahkan kini berkomitmen untuk menjadikan Manggarai Timur dan Manggarai sebagai kabupaten tanpa pemasungan ODGJ.
Kita berharap, agar apa yang dilakukan Bupati Agas Andreas ini menjadi model bagi penanganan ODGJ di NTT. Setidaknya itu menjadi contoh dalam penanganan ODGJ di daerah ini. (*)
Baca Salam Pos Kupang Lainnya