Berita TTS
Buntut Penurunan Insentif, Linmas Gelar Demo, Bupati Tahun : DPRD Yang Tolak
bukan keputusan Banggar sendiri, tetapi dibahas dan disetujui bersama dengan Pemda yang diwakili TAP
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Dimana pada tahun 2020, insentif Linmas sebesar 500 ribu per tahun, turun menjadi 250 ribu per tahun di tahun 2021.
Kepala Satpol PP Kabupaten TTS, Yopic Magang kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 29 September 2021 mengaku kecewa dengan penurunan insentif tersebut.
Insentif senilai 250 ribu per tahun dinilai terlalu kecil untuk Linmas. Pasalnya uang insentif tersebut tak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga Linmas. (*)