Berita Flores Timur
Fraksi Gerindra DPRD Flotim Mengaku Tak Tau Soal Amplop Berisi Rp 500 Ribu
Meski wakil ketua DPRD Flotim dan Ketua Komisi C mengaku menerima uang sebesar Rp 500 ribu sebagai uang kompensasi makan minum
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Meski wakil ketua DPRD Flotim dan Ketua Komisi C mengaku menerima uang sebesar Rp 500 ribu sebagai uang kompensasi makan minum saat rapat pembahasan ranperda pertanggungjawaban, namun beberapa anggota DPRD dari Fraksi PAN malah menolak pemberian uang tersebut.
Selain fraksi PAN, fraksi Gerindra juga mengaku tidak tahu sama sekali soal amplop berisi uang Rp.500 ribu tersebut.
"Dasarnya apa bilang 30 anggota DPRD terima amplop. Fraksi Gerindra tidak pernah terima uang Rp 500 ribu. Saat pembagian uang, fraksi Gerindra tidak hadir. Soal uang kompensasi juga, kami tidak tahu. Tanyakan ke anggota DPRD yang mengaku terima uang," tegas Ketua Fraksi Gerindra, Muhidin Demon kepada wartawan, Senin 27 September 2021.
Ia mengatakan, karena persoalan itu sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum, maka ia mengimbau semua pihak menghormati proses hukum.
Baca juga: Pengakuan Ketua Fraksi PAN DPRD Flotim : Sempat Disodorkan Amplop Tapi Dikembalikan
"Proses hukum sedang berjalan, kita ikuti saja. Jika semua anggota fraksi Gerindra dimintai keterangan oleh polisi, kami siap sampaikan. Saya tegaskan, fraksi Gerindra tidak tau sama sekali soal uang itu," katanya.
Sekertaris Fraksi Gerindra, Raimundus Boli Pehan mengaku semua anggota fraksi Gerindra tidak pernah menerima sesuatu dalam bentuk apapun, termasuk amplop yang berisikan uang saat rapat pembahasan ranperda pertanggungjawaban.
"Perlu dipilahkan secara jelas, siapa yang menerima, siapa yang tidak. Supaya clear. Kalau saja ada yang terima, konfirmasi langsung ke personnya. Saya yakin, mereka punya pendasaran rasional. Tapi kalau fraksi Gerindra maupun saya secara pribadi, tidak pernah terima apapun," tandasnya. (*)