Berita Sumba Timur

Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Bupati Sumba Timur, Ini Yang Dilakukan Penyidik

terkesan agak molor, tapi untuk diketahui, bahwa ini kan ada tahapan semua, kita harus terus koordinasi,

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, IPTU. Salfredus Sutu,S.H 

Sikap Ali Oemar Fadaq 

Ali Oemar Fadaq  yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM pada Sabtu 25 September 2021 mengaku siap menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan. 

"Kalau sudah (P21) ya tidak masalah. Selaku warga negara Indonesia kita jalani. Sebagai warga negara kita hormati. Itu kasus kampanye, saya tidak terlibat dalam kasus curi atau korupsi atau maling kok," ujar Ali Oemar Fadaq saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca juga: Update Data Terbaru, Tambah 14 Kasus Positif Baru dan 1 Kasus Sembuh di Sumba Timur 

Ketua DPRD Sumba Timur itu, mengaku sebagai seorang politisi, dirinya akan bertanggung jawab atas apa yang disampaikan.

"Selaku seorang politikus saya harus bertanggung jawab atas apa yang saya sampaikan," ujar anggota dewan 6 periode itu. 

Menurut dia, dalam kampanye yang dipersoalkan Gidion, dirinya tidak menyebut nama mantan Bupati itu.

"Saya tidak menyebut nama. Saya hanya bilang politisi yang tidak komitmen itu tempatnya di sampah. Tapi beliau tersinggung dengan kata kata sampah. Itu yang saya heran," ujar dia. (*)

Berita Sumba Timur Terkini 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved