Berita NTT

Jelang Musda Partai Demokrat NTT: Jefri-Leo Lelo Kantongi Tiga Dukungan Ganda

DUA Calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT, Jefri Riwu Kore dan Leonardus Lelo sama-sama mendulang dukungan

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
JURNAL POLITIK - Wartawan Pos Kupang Alfons Nedabang, Calon Ketua DPD Partai Demokrat NTT Leonardus Lelo dan Ketua Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang Winston Neil Rondo dalam acara Jurnal Politik, Rabu (22/9). 

"Teman-teman yang teriak soal Pileg misalnya, dia justru sumbangannya tidak sampai 1000 suara di pileg di kursi dapil provinsi," tukasnya.

Tunda Musda

Winston juga menginformasikan bahwa pelaksanaan Musda Partai Demokrat NTT ditunda hingga waktu belum ditentukan. Dalam perumusan surat tersebut, kata Winston, penundaan diputuskan dari DPP namun tidak dijelaskan alasan penundaan.

"Kami duga itu ada urusan dengan besok kalau tidak salah ada sidang lanjutan gugatan di PTUN pihak kubu KLB Moeldoko. Bisa jadi DPP ingin berkonsentrasi. Kalau saya dengar persiapan teknis lokal sudah aman," ujarnya.

Winston mengatakan, perubahan mendasar yang dilihat dalam partai adalah terlalu banyak konflik yang kemungkinan terjadi di Musda dan Muscab mempengaruhi persiapan partai untuk masuk Pileg, Pilpres dan lainnya sehingga kewenangan demokratis yang dimiliki oleh Musda provinsi, Muscab kabupaten diambil alih oleh DPP Partai Demokrat.

"Saya bayangkan dalam suasana terkait dengan gugatan PTUN Moeldoko dan sebagainya kecenderungan DPP kelihatannya main aman tapi bisa jadi ya bisa jadi tidak," katanya.

Sikap Leo Lelo

Sementara Leonardus Lelo mengatakan, maju mundurnya daerah maupun negara ditentukan oleh kekuatan partai politik. Parpol diberi hak istimewa untuk mengelola negara baik eksekutif maupun legislatif.

"Jadi kesimpulannya partai politik itu punya hak istimewa tampil luar biasa untuk bagaimana menentukan maju mundurnya negara, maju mundurnya daerah," katanya.

Politisi yang akrab disapa Leo Lelo ini mengatakan, dalam Undang-Undang partai politik yang sudah direvisi dengan UU Nomor 2 Tahun 2021, fungsi partai politik sudah jelas.

Begitupun pada Anggaran Dasar /Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing -masing partai politik, termasuk Partai Demokrat sudah memberikan keleluasaan pada setiap kader untuk bisa maju dalam hajatan termasuk internal partai melalui Musda maupun Musyawarah Cabang (Muscam) atau musda luar biasa maupun muscam luar biasa.

"Itu sudah ditegaskan dalam UUD tahun 2020 yang disahkan di Kementerian Hukum dan HAM tanggal 18 Mei masih diakui sampai detik ini sekalipun ada persoalan ada gerakan pengambilalihan partai Demokrat itu fenomena biasa," ujar Leo Lelo.

"Juga di Peraturan Organisasi (PO) Nomor 2 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Musda atau Muscab sudah ditegaskan di situ. AD/ART tahun 2020 itu sudah menegaskan bahwa setiap kader yang ingin maju menjadi calon ketua di masing-masing tingkatkan terutama di DPD maupun DPC itu harus mendapatkan dukungan minimal 30 persen.

Tapi di Peraturan Organisasi Nomor 2 Tahun 2021 tanggal 3 Mei tahun 2021 menegaskan bahwa seseorang itu layak untuk dicalonkan apabila mendapat dukungan minimal 20 persen. Nanti saat proses Musda diusulkan ke DPP dan DPP mempunyai kewenangan penuh untuk menetapkan siapa yang layak menjadi ketua DPD. Itu mekanisme internal partai politik dalam hal ini Partai Demokrat," jelas Leo Lelo.

Ia mengungkapkan, dalam perjalanan, sebagai kader dia sudah menyatakan siap sejak Februari tahun 2020. Selanjutnya pada bulan November 2020, Leo Lelo sudah mendapat dukungan dari DPC -DPC.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved