KKB Papua

Ternyata PNS di Papua Bantu Pergolakan KKB, Tugasnya Beli Senjata Api, Kini Nasibnya Ditangan Polisi

Meningkatnya pergolakan di Papua oleh kelompok kriminal bersenjata, ternyata diback up oleh sejumlah oknum PNS. Kini mereka sudah ditangkap polisi.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Oknum PNS Pemkab Yahukimo ini ditangkap Satgas Nemangkawi saat memasok senjata api untuk KKB Papua di Yahukimo. Oknum ini berinisial ES. (Tribun-Papua.com) 

25.          1 Buah Power Up

26.          1 Buah Cash Laptop Toshiba

27.          1 Buah Tas Selempang Warna Hitam

28.          1 Buah Tas Selempang Warna Biru

Baca juga: Satgas Nemangkawi Pukul Mundur KKB Papua di Kiwirok Walau Sempat Dihadang di Tengah Hutan, Simak Ini

Tidak hanya itu, sebelumya, pada 27 Agustus 2021 Satgas Nemangkawi  juga berhasil mengamankan satu orang oknum ASN Pemkab Yahukimo yang juga merupakan Camat atau Kepala Distrik yang berinisial EB, serta 15 orang lainya yang diduga merupakan simpatisan KNPB dan KKB wilayah Yahukimo.

Dari 15 orang tersebut, Satgas Nemangkawi berhasil mengungkap 5 diantaranya yang merupakan DPO Polres Yahukimo atas serangkaian pembunuhan sadis di Kabupaten Yahukimo beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan masyarakat sipil dan Anggota Polri maupun TNI meninggal dunia.

Kemudian pada tanggal 23 agustus 2021 juga Satgas Nemangkawi berhasil membebaskan karyawan PT Indo Papua yang disandra oleh KKB Wilayah Dekai Kabupaten Yahukimo.

Tak hanya sampai di situ, segala upaya juga dilakukan penegakan hukum terhadap KKB yang selalalu mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo.

Diketahui, aparat telah menangkap pimpinannya, yakni Ananias Yalak atau yang dikenal dengan sebutan Senat Soll, pada 2 September 2021 lalu. (*)

Berita Lain Terkait KKB Papua

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Satgas Nemangkawi Tangkap Oknum ASN Yahukimo Pemasok Senpi ke KKB, Sejumlah Amunisi Diamankan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved