KKB Papua

Ternyata PNS di Papua Bantu Pergolakan KKB, Tugasnya Beli Senjata Api, Kini Nasibnya Ditangan Polisi

Meningkatnya pergolakan di Papua oleh kelompok kriminal bersenjata, ternyata diback up oleh sejumlah oknum PNS. Kini mereka sudah ditangkap polisi.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Oknum PNS Pemkab Yahukimo ini ditangkap Satgas Nemangkawi saat memasok senjata api untuk KKB Papua di Yahukimo. Oknum ini berinisial ES. (Tribun-Papua.com) 

Penangkapan itu berawal dilakukan dari sebuah truk dinas berplat merah milik Pemda Yahukimo yang dicurigai oleh masyarakat membawa muatan sekelompok orang dan sejumlah barang bukti.

Setelah Tim OPS Nemangkawi memeriksa keberadaan truk tersebut, ditemukan sekelompok orang dengan barang bukti di dalam bak truk langsung diamankan bersama dengan sopir truk.

Seperti rilis yang diterima Tribun-Papua.com, sopir truk merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Yahukimo berinisial ES, yang kini digiring ke Mako Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari pengembangan pemeriksaan terhadap sopir truk tersebut, Satgas Nemangkawi melakukan pengrebekan sebuah rumah yang diduga merupakan tempat persembunyian sejumlah barang bukti.

Selain itu, ES juga diketahui menyimpan Amunisi dan Magazine 5.56.

Baca juga: Di Papua, Proses Evakuasi Jenazah Telan Korban Jiwa, Prajurit TNI Gugur Terkena Tembakan KKB Papua

Satgas Nemangkawi menangkap oknum PNS, sopir truk penanggulangan bencana yang membawa senjata api, yang diduga akan dipasok ke KKB Yahukimo.
Satgas Nemangkawi menangkap oknum PNS, sopir truk penanggulangan bencana yang membawa senjata api, yang diduga akan dipasok ke KKB Yahukimo. (Tribunnews.com)

Barang bukti yang berhasil diamanakan Satgas Nemangkawi:

1.            26 Butir amunisi 5,6 5TJ

2.            8 Butir Amunisi 38 SPC

3.            1 Buah Magazine M-16

4.            1 Pasang Pakaian Loreng KNPB

5.            1 Buah Jaket Warna Merah

6.            1 Buah Noken

7.            2 Buah Parang

8.            2 Buah Kapak

9.            1 Buah Sabit

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved