Berita Sumba Timur

Dilantik Jadi Kasat Lantas, Febrian Putra Langsung "Tancap Gas" Ciptakan Sumba Timur Tertib Lantas 

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sumba Timur, AKP. Febrian Putra langsung "tancap sas" untuk menciptakan wilayah hukum Polres Sumba Tim

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Dok.Humas Polres Sumba Timur
Kasat Lantas Polres Sumba Timur, AKP. Febrian Putra saat acara serah terima jabatan di Lapangan Polres Sumba Timur Senin 20 September 2021. 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sumba Timur, AKP. Febrian Putra langsung "tancap sas" untuk menciptakan wilayah hukum Polres Sumba Timur yang tertib lalu lintas. 

Berbarengan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Ranakah 2021 yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia, AKP Febrian menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah itu. 

Jajaran Satlantas Polres Sumba Timur meningkatkan kuantitas operasi penilangan pelanggaran lalu lintas dengan sistem hunting dengan metode acak setiap harinya. AKP Febrian menyebut bahwa metode tersebut sesuai dengan Edaran Kapolri dalam rangka penegakan disiplin untuk cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di tengah pandemi coronavirus disease-19, termasuk untuk menghindari kerumunan. 

Ia menegaskan, jajaran akan melakukan penindakan untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, serta tidak memakai sabuk pengaman. Selain itu, sasaran lainnya yakni operasi terhadap kelengkapan kendaraan seperti lampu, spion, plat nomor kendaraan serta knalpot standahttps:

"Kita ingin ciptakan kesadaran berlalu lintas di wilayah ini. Helm harus lengkap baik untuk pengendara sepeda motor maupun penumpang. Selain itu kendaraan harus memiliki kelengkapan standar serta surat surat," ujar AKP Febrian kepada wartawan di kantornya, Rabu 22 September 2021 siang. 

Ia mengaku ingin membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan seluruh pengendara maupun pengguna jalan dalam berlalu lintas. 

Target 50 Pelanggaran 

Perwira dengan tiga balok di bahu itu menargetkan menindak minimal 50 pelanggar lalu lintas setiap harinya. 

Karena itu ia mengaku, selama 3 hari pertama operasi, pihaknya telah menindak sebanyak 180 pelanggar lalu lintas di wilayah Kota Waingapu. 

Pada hari pertama Operasi, Senin 20 September 2021, pihaknya menilang 50 kendaraan bermotor. Pada hari kedua kembali menilang 50 kendaraan. Sementara pada hari ketiga, Rabu, 22 September, pihaknya menilang sebanyak 60 kendaraan. 

"Selama ini warga atau pengendara acuh tak acuh dan tidak taat berlalu lintas. Kita akan upayakan agar wilayah ini jadi wilayah tertib berlalu lintas di Polda NTT," ujar dia. 

Pesan Persuasif dan Humanis 

Sebelumnya, saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Ranakah 2021 pada Senin 20 September 2021, Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono SIK., menegaskan bahwa operasi tersebut mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

Operasi itu akan berlangsung selama dua pekan hingga 3 Oktober 2021 mendatang. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved