Berita Nasional
Vietnam Tak Tahu Diri, Sudah Langgar Tapal Batas Malah Usir Nelayan Indonesia dari Laut Natuna, Lho?
Laut China Selatan dan sekitarnya, seperti Laut Natuna-Indonesia, memang jadi rebutan, termasuk oleh negara-negara tetangga.
“Di laut Natuna itu tidak aman Pak. Ada aktivitas kapal ikan asing yang menangkap asing di laut Natuna Utara, kemudian ada coast guard mereka yang senantiasa melindungi kapal-kapal ikan asing tersebut.
"Kadang kala kapal coast guard ini memburu dan mengejar nelayan Natuna dan mengusir nelayan Natuna dari perairan itu. Padahal perairan itu adalah laut Indonesia”, pungkasnya.
Sebelumnya, manuver kapal-kapal China memasuki perairan Laut Natuna.
Hal itu membuat Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai penjaga teritorial dan yurisdiksi Indonesia pun gerah.
Sebab, jumlah kapal-kapal tersebut mencapai ribuan dan tidak terbaca di radar, melainkan hanya terlihat dengan pandangan mata.
Ribuan kapal ini disebut masuk ke Indonesia melalui perairan Laut China Selatan.
"Begitu dilihat kasat mata ataupun langsung pengamatan udara, itu bahkan sampai ratusan, mungkin ribuan kapal yang ada di sana," kata Sekretaris Utama Bakamla Laksda S Irawan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, Senin 13 September 2021.
Tidak hanya itu, Irawan juga mengungkapkan bahwa kapal-kapal China itu kerap mengganggu kegiatan pertambangan kapal milik Indonesia.
Baca juga: Berani-Beraninya Negara Ini Ganti Nama Laut China Selatan Jadi Laut Natuna Utara, Apa Respon China?
Menurut Irawan, kapal berbendera Indonesia di bawah Kementerian ESDM juga tak luput menjadi sasaran.
Menghadapi situasi tersebut, Bakamla justru memiliki sejumlah hambatan sarana prasarana.
Salah satunya jumlah kapal yang hanya berjumlah 10 unit. Selain itu, Bakamla bahkan tidak mempunyai armada untuk pemantauan udara.
Bakamla adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab kepada Presiden RI dan Menko Polhukam dengan tugas utama melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.
Lembaga ini lahir lewat Perpres 81/2005 dengan nama Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), lalu bersalin nama jadi Bakamla dengan dasar hukum UU 32/2014 tentang Kelautan.
Latihan Perang
Sementara itu Anggota Komisi 1 DPR Dave Laksono meminta TNI melakukan latihan perang di wilayah Laut Natuna Utara.