Breaking News

Dinas PUPR Matim

Dinas PUPR Matim Lanjutkan Pembangunan Panggung Upacara Multifungsi di Lehong

Dinas PUPR Manggarai Timur melanjutkan pembangunan panggung upacara multifungsi atau serba guna di Lapangan Umum di Lehong

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur, Yos Marto sedang memantau proses pekerjaan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Dinas PUPR Manggarai Timur melanjutkan pembangunan panggung upacara multifungsi atau serba guna di Lapangan Umum di Lehong, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur, Yos Marto, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 17 September 2021, menjelaskan pembangunan panggung upacara itu dimulai pada tahun anggaran 2019 lalu. Pekerjaan lanjutan ditunda pada tahun 2020 akibat refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 dan kemudian di Tahun anggaran 2021 pekerjaan dilanjutkan.

"Jadi informasi di publik bahwa pekerjaan panggung ini mangkrak, itu tidak benar. Pekerjaan tahap 1 tahun 2019 lalu dan tahun 2020 lalu tidak dilanjutkan karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid, pekerjaan baru bisa dilanjutkan tahun 2021 ini. Pekerjaan panggung ini 2 tahap,"jelas Marto.

Marto juga mengatakan, panggung itu dibangun di lokasi lapangan komplek Kantor Pemerintahan di Lehong dengan pemandangan yang indah. Panggung itu memiliki multifungsi.

Baca juga: Dinas PUPR Matim Pantau Tanah Retak di Pemukiman Masyarakat Kampung Rembong

"Pokoknya panggung ini memiliki banyak kegunaan, bisa untuk tempat minum kopi, kampanye Akbar, upacara-upacara besar kenegaraan, festival budaya, tempat tarian caci dan lain sebagainya bisa digunakan panggung ini,"ungkap Marto.

Marto menjelaskan, pada tahap II pekerjaan lanjutan Panggung itu menggunakan nilai kontrak Rp 1.374.049.000, waktu pelaksanaan 120 hari kelender.

Marto berharap kepada Kontraktor pelaksana CV Consol Parsial untuk mengerjakan bangunan itu sesuai tempat waktu dan juga sesuai perencanaan sehingga tidak merugikan pada pihak manapun. (*)

Baca Berita Manggarai Timur Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved