Berita Malaka
Bupati Malaka dan Kepala BPOM NTT Teken MoU Tentang Pengawasan Obat dan Makanan
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dengan Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi NTT, Tamran Ismail, S.Si, MP teken penandatanganan N
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN---Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dengan Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi NTT, Tamran Ismail, S.Si, MP teken penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang Pengawasan Obat dan Makanan secara terpadu di Kabupaten Malaka.
Maksud atau tujuan MoU tersebut untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan; meningkatkan kapasitas berupa fasilitas produksi, fasilitas distribusi, dan fasilitas pelayanan kefarmasian agar dapat memenuhi ketentuan cara produksi, cara distribusi, dan pelayanan kefarmasian yang baik.
Bupati Malaka, Simon Nahak kepada Wartawan usai penandatanganan MoU di Kantor bupati Malaka, Rabu 15 September 2021 menekankan beberapa poin penting terkait kerjasama ini.
Menurut Simon, kegiatan ini juga untuk meningkatkan keamanan, mutu dan gizi pangan hasil produksi industri rumah tangga pangan; dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memilih produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat atau bermanfaat dan bermutu sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Wali Kota Kupang Sebut ATM Kontainer Bank NTT KCU Kupang Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Bupati Malaka mengemukakan Perjanjian melalui kerja sama ini semata-mata untuk mengawasi obat dan makanan yang beredar di masyarakat.
"Untuk Malaka Saya minta kepada Balai POM dan instansi tekhnis agar lebih fokus kepada pasokan ikan yang didatangkan pedagang dari luar Malaka baik dari kabupaten atau provinsi lainnya. Juga makanan yang bersifat impor," tekan Bupati.
Bupati Simon yang berkecimpung di dunia advokat ini pun meminta agar perlu pengawasan spesial untuk makanan ringan yang beredar di pasaran bebas, restoran, kios dan warung serta kantin-kantin sekolah.
"Perlu ada atensi khusus untuk makanan-makanan ringan sehingga tidak kedaluarsa dan bisa membawa racun bagi masyarakat yang mengkonsumsinya," ujarnya.
Bupati Simon mengimbau kepada masyarakat untuk terbuka kepada BPOM jika turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan.
Kepala BPOM Provinsi NTT, Tamran Ismail ketika ditanya tentang hal-hal tekhnis yang semestinya dilakukan, menjelaskan bahwa sudah ada gerakan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka terkait MoU yang ditandatangani ini.
"Bersama Dinkes Malaka kita akan fokus pada 3 hal penting yakni keamanan pangan berbasis komunitas dengan melatih kader keamanan pangan desa, pengawasan di kantin sekolah terkait pengawasan pangan jajanan anak sekolah dan pengawasan di pasar agar aman dari bahan berbahaya," jelas Tamran.
Untuk aksi nyatanya, sementara ini sedang dilakukan kegiatan pelatihan untuk kader-kader dan selanjutnya para kader akan melakukan pengawasan secara mandiri yang dipantau langsung BPOM dan Dinkes Kesehatan Kabupaten Malaka.
Penandatanganan nota kesepakatan ini disaksikan oleh Asisten II dan III Sekda Malaka, Kabag Hukum Setda Malaka, kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, Koordinator Kelompok Substansi Infokom BPOM Kupang.(*)