Minggu, 12 April 2026

Berita Sumba Timur

Realisasi Pendapatan Daerah Sumba Timur Semester Pertama 2021 Belum Capai 50 Persen

Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menargetkan pendapatan daerah pada tahun 2021 sebesar Rp 1.129 triliun

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Bupati Sumba Timur Khristofel A. Praing saat menyampaikan laporan Semester pertama APBD Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2021 di gedung sidang utama DPRD Sumba Timur, Rabu 8 September 2021. 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menargetkan pendapatan daerah pada tahun 2021 sebesar Rp 1.129 triliun. Namun, dalam perjalanannya, terjadi pergeseran pendapatan daerah menjadi Rp. 1,103 triliun.

Hingga berakhirnya semester pertama tahun anggaran 2021, pemerintah Sumba Timur baru merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp. 402.882.941.491,96. Jumlah tersebut setara 36,51 persen.

Saat menyampaikan laporan Semester pertama APBD Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2021 di hadapan sidang Paripurna DPRD Sumba Timur, Bupati Khristofel A. Praing menyebut situasi pandemi Covid-19 dan bencana alam badai seroja turut mempengaruhi semua aspek kehidupan masyarakat, termasuk ekonomi, sosial dan pemerintahan.

Bupati Khristofel menyebut selama kurun waktu pelaksanaan kegiatan semester pertama tahun anggaran 2021, terjadi pergeseran anggaran pada semua perangkat daerah.

Baca juga: DPRD Sumba Timur Gelar Pembukaan Masa Sidang Ketiga

"Hal ini terjadi karena adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat serta adanya refocusing anggaran untuk membiayai pandemi Covid serta dampaknya," sebut Bupati Khristofel di hadapan sidang paripurna, Rabu 8 September 2021.

Dana transfer umum DAU dari pemerintah pusat untuk kabupaten Sumba Timur dijelaskan Bupati Khristofel berkurang Rp. 19 miliar serta Dana Alokasi Khusus (DAK) berkurang Rp. 6 miliar. Hal itu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.

Selain pengurangan dana transfer DAU dan DAK, juga terdapat pengurangan pendapatan retribusi daerah sebesar Rp. 67,5 juta, serta lain lain PAD yang sah sebesar Rp. 51,5 juta.

Pemerintah daerah, kata Bupati Khristofel, juga diwajibkan mengalokasikan dana minimal 8 persen dari DAU dan Bagi Hasil pajak atau bukan pajak untuk penanganan Covid-19 dan vaksin serta pemilihan ekonomi dan jaringan pengaman sosial.

Baca juga: Jadi Satu Satunya Wilayah di Indonesia yang Turun 2 Level PPKM, Ini Kata Wakil Satgas Sumba Timur

Bupati Khristofel juga menyebut, realisasi semester pertama dan prognosis enam bulan selanjutnya mengalami perubahan yang signifikan karena mengalami penyesuaian akibat berkurangnya pendapatan daerah. Selain itu juga adanya penyesuaian alokasi anggaran penanganan Covid dan vaksin.

Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 402 miliar itu terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 41.356.672.412,96 atau 43,06 persen dari target Rp 96.030.412.220, pendapatan transfer sebesar Rp. 361.527.269.079 atau 36,21 persen dari target Rp 998.387.083.000.

Sementara untuk lain lain pendapatan daerah yang sah terdiri dari dana BOS belum dapat dilaporkan karena perhitungan pada akhir tahun anggaran. Demikian pula dengan realisasi Dana Desa (DD) dan realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) yang mengalami perubahan penyaluran karena langsung dari KPKN ke rekening desa.

Karena hal itu, Pemerintah Sumba Timur berupaya untuk melakukan penyesuaian pendapatan daerah sehingga dapat mencapai target atau minimal sama dengan realisasi tahun anggaran sebelumnya.

Hingga saat ini, diakui Bupati Khristofel, pendapatan daerah juga telah dipengaruhi oleh beberapa hal seperti penyesuaian tarif NJOP untuk PBB P2 sehingga mempengaruhi target pendapatan PBB P2, pos pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta dana perimbangan yang kemungkinan tidak dapat direalisasikan seluruhnya.

Dewan memaklumi capaian pendapatan yang dibukukan oleh pemerintah pada semester pertama 2021.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved