Berita Sumba Timur
DPRD Sumba Timur Gelar Pembukaan Masa Sidang Ketiga
Masa persidangan ketiga dimulai pada 8 September 2021 dan berlangsung hingga 6 Desember 2021.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan ketiga DPRD tahun sidang 2021.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumba Timur , Ali Oemar Fadaq berlangsung di ruang sidang DPRD Sumba Timur, Rabu 8 September 2021 pagi.
Ali Fadaq didampingi wakil ketua, Umbu Kahumbu Nggiku dan Yonathan Hani.
Hadir Bupati Sumba Timur Khristofel A Praing dan wakil bupati David Melo Wadu bersama pimpinan satuan kerja perangkat daerah kabupaten Sumba Timur.
Baca juga: Lowongan Kerja Astra International Bagi Lulusan S1, Daftar di https://career.astra.co.id/lowongan
Sidang berlangsung secara luring dengan dihadiri 23 dari total 30 anggota DPRD.
Masa persidangan ketiga dimulai pada 8 September 2021 dan berlangsung hingga 6 Desember 2021.
Pantauan POS-KUPANG.COM, seluruh anggota DPRD dan pimpinan pemerintah mengenakan pakaian adat Sumba Timur. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dprd-sumba-timur-sidang-paripurna-pembukaan.jpg)